Atasi Kendala Distribusi, B20 Harus Dipesan 14 Hari Sebelum Pengiriman

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
21/9/2018, 08.29 WIB

Program perluasan mandatori biodiesel dengan campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 20% dengan solar (B20) masih menemui kendala pengiriman. Pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatasi masa pemesanan pembelian (Purchase order/PO) B20 dari Badan Usaha Bahan Bakar Minyak ke Badan Usaha Bahan Bakar Nabati maksimal 14 hari sebelum waktu pengiriman.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyatakan waktu 14 hari menurutnya cukup untuk menyiapkan kapal dan transportasi pengiriman FAME kepada badan usaha bahan bakar minyak.

“Nanti akan kami  perkuat SOP (Standard of Procedure) dengan Keputusan Direktur Jenderal,” kata Djoko usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Jakarta, Kamis (20/9).

(Baca : Indonesia Timur Masih Kekurangan Pasokan Minyak Sawit untuk B20)

Dia menuturkan, keputusan  itu untuk menjamin ketersediaan FAME kepada badan usaha bahan bakar minyak. Sehingga program B20 berjalan lancar dan sesuai taget. Meski begitu, dia menyarankan perbedaan titik lokasi antar dari produsen FAME kepada depot penyalur bahan bakar minyak harus didetailkan dalam kontrak antarbadan usaha.

“Permasalahan bisa dibahas dengan duduk bersama, business to business,” ujarnya.

Dia mengungkapkan masih ada dua perusahaan penyalur bahan bakar yang masih berbentuk Head of Agreement dengan produsen FAME. Sehingga, proses jual beli minyak nabati harus diperjelas dalam kontrak.

Halaman:
Reporter: Michael Reily