Bawaslu Minta KPU Waspadai 2,2 Juta Pemilih Belum Rekam e-KTP

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Pendukung capres Joko Widodo berfoto di depan baliho diluar gedung kantor KPU, saat pendaftaran Capres, Jakarta, Jumat (10/08/2018)
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
5/9/2018, 19.00 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat jumlah pemilih yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebanyak 2,25 juta dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 187,7 juta. Ketua Bawaslu Abhan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mencermati data pemilih yang belum memiliki e-KTP ini karena berpotensi masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Masyarakat yang memilih dalam Pemilu nanti yang hanya memiliki e-KTP, sebagaimana telah tercantum dalam Pasal 348 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Bawaslu mengingatkan data tersebut adalah potensial menjadi Daftar Pemilih Khusus," kata Abhan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (5/9).

(Baca juga: Pemilih Perempuan Lebih Banyak Dibanding Pria di Pilpres 2019)

Abhan pun meminta agar KPU segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjendukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, KPU dan Ditjendukcapil Kemendagri dapat menyandingkan data yang mereka miliki.

Jika data tersebut benar, Abhan berharap agar perekaman e-KTP terhadap para pemilih tersebut dapat segera dilakukan. "KPU harus segera berkoordinasi dengan Ditjendukcapil untuk menuntaskan perekaman e-KTP," kata Abhan.

Atas catatan tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyebut koordinasi dengan Ditjendukcapil akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Arief, pihaknya akan melakukan pemeriksaan data bersama terkait pemilih yang belum mendapatkan e-KTP tersebut.

(Baca juga: Kisruh Caleg Eks Napi Korupsi, KPU dan Bawaslu Tunggu Putusan MA)

KPU pun meminta Bawaslu segera menyampaikan catatan atas adanya pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut. Sehingga, KPU dapat segera mendistribusikan data tersebut kepada perwakilannya di berbagai kabupaten/kota.

"Karena perekaman itu enggak terpusat di Jakarta," kata Arief.