Maju Capres, Kekayaan Prabowo Meningkat Jadi Rp 1,95 Triliun

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Prabowo Subianto menyapa pendukungnya seusai pendaftaran Capres, Jakarta, Jumat (10/8/2018)
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
13/8/2018, 21.08 WIB

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Prabowo senilai Rp 16,41 miliar. Surat berharga milik Prabowo sebesar Rp 1,7 triliun.

Ada pun, kas dan setara kas yang dimiliki Prabowo sebesar Rp 1,84 miliar. Di luar itu, Prabowo tidak memiliki utang.

Hingga saat ini, baru Prabowo yang sudah menyerahkan LHKPN kepada KPK. Salah satu kewajiban para capres dan cawapres adalah melaporkan harta kekayaan mereka dan menyerahkan LHKPN ke KPK.

Kandidat lainnya dalam Pilpres 2019 seperti Sandiaga Uno, Joko Widodo, dan Maruf Amin belum menyampaikan laporan tersebut.

Sandiaga mengatakan, dirinya bakal menyerahkan LHKPN ke KPK pada Selasa (13/8) pagi. "Besok (serahkan LHKPN ke KPK)," kata Sandiaga.

Sandiaga terakhir melaporkan kekayaan dengan nilai sebesar Rp 3,85 triliun dan US$ 10,34 juta. Harta kekayaan ini dilaporkan pada 29 September 2016, saat Sandiaga mendaftar sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sementara itu berdasarkan data LHKPN 2015, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 30,42 miliar (pelaporan 2015). Jumlah tersebut terdiri harta dalam mata uang rupiah Rp 30,01 miliar dalam mata uang dolar Amerika Rp 405 juta. Sementara cawapres Ma'ruf Amin berdasarkan pelaporan tahun 2001, memiliki harta Rp 427,23 juta.

Halaman: