Kementerian Perindustrian Tolak Usulan Moratorium Pabrik Semen

KATADATA
Kegiatan pengangkutan semen.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
24/7/2018, 15.23 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan tidak akan memenuhi usulan Asosiasi Semen Indonesia (ASI) yang meminta pemerintah menghentikan sementara atau memoratorium penerbitan izin baru pabrik semen di Indonesia. Alasannya, pemerintah saat ini memiliki kebijakan mendorong investasi lebih banyak masuk ke Indonesia.

"Kebijakan pemerintah, kami tak akan menerapkan moratorium atau menutup investasi, itu tidak ada," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta, Selasa (24/7).

Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah sudah tak lagi membuat banyak daftar negatif investasi di Indonesia. Adanya moratorium, kata dia, justru akan menurunkan catatan pemerintah tersebut.

(Baca juga: Produksi Semen Dalam Negeri Kelebihan 30 Juta Ton)

Airlangga memahami kondisi saat ini memang terjadi kelebihan kapasitas produksi semen. Persoalan kelebihan produksi semen dalam negeri itu, kata dia, dapat diatasi dengan mendorong permintaan pasar.

"Tentu demand-nya itu didorong karena ini ada over-investasi," kata Airlangga.

ASI sejak beberapa bulan terakhir meminta pemerintah untuk menerapkan memoratorium penerbitan izin baru industri semen di Indonesia. Alasannya saat ini produksi semen di Indonesia sudah melebih batas konsumsi dalam negeri.

Berdasarkan catatan ASI, kapasitas produksi semen saat ini sudah mencapai 110 juta ton per tahun. Sementara, jumlah konsumsi semen dalam negeri pada tahun ini diperkirakan baru sebesar 70-75 juta ton. Sehingga, kelebihan produksi semen domestik sekitar 30 juta ton.

Senior Advisor ASI Ery S Indrawan mengatakan, jika pemerintah tak memoratorium penerbitan izin baru, utilisasi dan kinerja industri semen bakal semakin menurun.

"Jadi lebih baik (penerbitan izin baru pabrik semen) itu ditunda dulu, baik dari dalam negeri atau luar negeri, mungkin sampai 2022-2023 baru dikasih izin lagi," kata dia.

Menurut Ery, moratorium izin baru akan meningkatkan utilisasi pabrik semen mencapai 80%.

Selain moratorium, kalangan industri juga akan memperluas pasar ekspor. Ery mengatakan, ada delapan negara yang dijadikan target ekspor industri semen dalam negeri. Beberapa negara tersebut, seperti Australia, Bangladesh, dan Filipina.

"Saat ini kami hanya dapat meningkatkan pasar ekspor, sehingga menjadi salah satu sumber devisa untuk keseimbangan (neraca) perdagangan," kata dia.

(Baca juga: Semen Indonesia Incar Bisnis Mortar dan Bata Ringan)