Upaya mewujudkan pembangunan yang merata dari Sabang sampai Merauke dapat terlihat dari komitmen pemerintah dalam memperkuat daerah dan desa. Dalam empat tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa hingga Rp 187 triliun. Pada tahun 2018 ini, Rp 60 triliun dialokasikan untuk 74.957 desa untuk terus mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa agar semakin produktif.
Selama 2015-2018, dampak langsung yang ditimbulkan dari pemanfaatan dana desa bisa dilihat dari jumlah pembangunan infrastruktur, pembukaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Realisasi program yang dikawal oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi beserta kementerian dan lembaga lainnya ini pun turut meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam buku saku ini kita bisa melihat hasil dari masing-masing program. Mulai dari empat program prioritas utama dana desa berupa Prukades, BUMDes, Embung, dan Raga Desa yang berpotensi untuk menyejahterakan masyarakat desa; serta program Padat Karya Tunai, Pengetasan Daerah 3T dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi yang berkontribusi mendorong pemerataan pembangunan.