SKK Migas Sebut Sektor Hulu Migas Tak Dapat Insentif Tax Holiday

Arief Kamaludin|KATADATA
Sehari menjelang serah terima pengelolaan blok Mahakam kepada Pertamina, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam dan Kepala SSKK Migas Amien Sunaryadi mengujungi North Processing Unit (NPU) Kutai Kertanagara, Mahakam, Minggu (31/12/2017).
Editor: Yuliawati
2/5/2018, 18.53 WIB

Untuk itu bagi kontraktor migas yang merasa memerlukan Insentif, maka mengajukannya ke kementerian ESDM, setelah itu kementerian ESDM akan memprosesnya untuk dibawa ke Kementerian Keuangan. "Nanti Kemenkeu yang putuskan," kata dia.

(Baca: Dua Bulan Terakhir, Investasi Hulu Migas Hanya 15% dari Target)

Sementara itu, Presiden IPA Ronald Gunawan mengatakan sejauh ini PP 27/2017 dan PP 53/2017 sebagai langkah yang baik memperbaiki sistem perpajakan. Apalagi menurutnya sudah ada beberapa wilayah kerja migas yang laku pada lelang tahun lalu. Dengan demikian ia berharap investasi Indonesia bisa kompetitif secara global, apalagi dengan kenaikan harga minyak dunia.

"Seperti yang saya sampai di pidato, kita harus kompetitif di dunia ini supaya bisa menarik investasi," kata dia.

Halaman: