Rapimnas Golkar Gunakan Uang e-KTP, Airlangga Enggan Ungkit Masa Lalu

ANTARA FOTO/AGUNG RAJASA
Rapimnas Partai Golkar dibuka Setnov pada Juni 2012.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
23/3/2018, 16.19 WIB

Mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Rapat Pimpinan Nasional Golkar pada Juni 2012 menggunakan uang hasil korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sebesar Rp 5 miliar. Menyikapi keterangan yang disampaikan Setnov, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan dugaan penggunaan uang korupsi tersebut tak perlu dibahas.

Airlangga menilai peristiwa tersebut sudah lama berlalu sehingga tak lagi jadi masalah. "Sudah lewat. Kami menatap masa depan," kata Airlangga di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (23/3).

Menurut Airlangga, kepengurusan saat ini yang dipimpinnya telah melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Desember 2017. Karenanya, dia mengklaim sudah ada laporan keuangan yang dilaporkan dan dikaji terkait keluar masuknya dana Golkar.

"Sudah ada laporan keuangannya," kata Airlangga. (Baca juga: Anggap Setnov Tak Jujur, Hakim Ancam Tak Kabulkan Permohonan JC)

Airlangga pun meminta wartawan menanyakan mengenai penggunaan uang e-KTP sebesar Rp 5 miliar pada orang-orang yang mengurus Rapimnas dulu. Padahal, Airlangga pernah tercatat sebagai Wakil Bendahara Umum Golkar ketika Rapimnas Golkar 2012 berlangsung.

Posisi Airlangga dibawahi oleh Setya Novanto yang dulu sempat menjadi Bendahara Umum dalam kepengurusan Golakr periode 2009-2014. Ada pula nama Bambang Soesatyo yang menjadi Wakil Bendahara Rapimnas.

"Tanya pada saat itu," kata dia.

Ketua Koordinator Bidang Perekonomian DPP Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, uang yang digunakan dalam Rapimnas seharusnya diketahui oleh Bendahara Umum. Pasalnya, Bendahara Umum melakukan pengelolaan terhadap seluruh dana yang dimiliki partai, baik dari kas maupun sumbangan kader.

"Yang tahu persisnya pasti Bendahara Umum (karena) melakukan pencatatan program-program partai kemudian dianggarkan. Bagaimana sumbernya (tugasnya) bendahara umum," kata Aziz.

(Baca juga: Setnov Ungkap Puan dan Pramono Terima Uang e-KTP US$ 500 Ribu)

Setya Novanto saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus korupsi e-KTP pada Kamis (22/3) mengatakan, ketika itu keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahya menjadi salah satu panitia Rapimnas Golkar menyediakan uang Rp 5 miliar. Saat itu, Golkar mengalami kekurangan biaya untuk penyelenggaraan Rapimnas.

"Nah memang waktu itu ada kekurangan yang sisanya belum dibayar," kata Novanto.

Ketika masalah itu terjadi, Irvanto mengatakan kepada Novanto bahwa kekurangan biaya itu sudah dibayarkan. Novanto awalnya mengira jika uang tersebut merupakan hasil kerja Irvanto dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Tapi setelah saya lihat bahwa dengan adanya keterangan Ahmad (kurir Made Oka Masagung, Muhammad Nur), maka saya meyakinkan bahwa ini pasti dari uang e-KTP," kata Novanto.

Novanto mengklaim, uang tersebut ia kembalikan sebagai pertanggungjawaban sebagai paman Irvanto. Alasannya, Novanto meyakini jika Irvanto tak mampu mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

"Makanya saya dengan penuh tanggung jawab dan sadar diri maka saya berikan," kata Novanto.

Novanto mengklaim Irvanto mengakui menjadi kurir dalam kasus korupsi e-KTP. Irvanto menjadi kurir untuk bisa mendapat imbalan terlibat dalam proyek e-KTP.

"Menurut Irvanto itu yang sebagai kurir dia antarkan itu. Menurut dia ada yang ke kantor. Saya juga baru tahu tadi malam," kata Novanto.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.