Anies Janji 'Hajar' Alexis Bila Terbukti Jadi Lokasi Prostitusi

Dimas Jarot Bayu Prakoso|KATADATA
Suasana lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
2/2/2018, 12.51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan memberi sanksi kepada Hotel dan Griya Pijat Alexis jika terbukti kembali menjadi lokasi praktik prostitusi. Menurut Anies, Pemprov DKI tak akan segan memberikan sanksi jika memang dugaan tersebut terbukti terjadi.
 
Pemprov DKI sebelumnya telah menghentikan izin operasi tempat hiburan malam sejak Oktober 2017. Izin operasi tak dilanjutkan lantaran Alexis diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. "Kalau melanggar di hukum, tak ada yang lain," kata Anies di RSIA Budi Kemuliaan, Jakarta, Jumat (2/2).
 
Anies mengatakan, nantinya sanksi yang akan diberikan kepada Alexis cukup berat. Bahkan, Pemprov DKI mengancam akan menutup Alexis jika terbukti menjalankan praktik prostitusi. "Bisa sampai ditutup, pokoknya kami hajar," kata Anies.
 
 
Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menunggu pihak Alexis untuk mengklarifikasi kabar tersebut. Dinas memberikan tenggat hingga hari ini untuk pihak Alexis membuktikan bahwa dugaan tersebut tidak benar.
 
Anies mengakui permintaan klarifikasi kepada pihak Alexis merupakan instruksinya. Hal ini dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya atas kabar praktik prostitusi yang terjadi. "Dinas Pariwisata dan Kebudyaan menjalankan instruksi," kata Anies.
 
Praktik prostitusi diduga kembali terjadi di Alexis disebut dalam laporan majalah Tempo bertajuk 'Setelah Alexis Bersalin Rupa'. (Baca juga: Alasan Pemprov DKI Jakarta Tak Perpanjang Izin Hotel Alexis)
 
Pemprov DKI Jakarta pertama kali tak memperpanjang izin usaha hotel dan griya pijat Alexis 27 Oktober 2017. Dalam surat keputusannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi menyebutkan dasar pertimbangan keputusan berasal dari isu di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang yang diselenggarakan di hotel dan griya pijat Alexis.
 
Sejak masa kampanye pemilihan gubernur Jakarta, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno kerap berjanji akan menutup Alexis jika terpilih terkait dengan isu hotel tersebut menjadi ajang prostitusi.