Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram ke Aceh. Kasus tersebut mendapat perhatian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut dia, maraknya penyelundupan narkoba menunjukkan Indonesia telah menjadi target pasar narkoba. “Kita tidak hanya menjadi tempat untuk pemindahan atau transit,” kata Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jumat (19/1).
Sebanyak 40 kilogram sabu tersebut berasal dari Penang, Malaysia yang dibawa melalui jalur laut ke Aceh. Petugas berhasil mengamankan barang haram tersebut setelah melakukan pengejaran melalui sungai dan pemukiman penduduk.
Sri Mulyani mengatakan, pasar Indonesia memiliki daya tarik lantaran jumlah penduduknya besar dan daya beli masyarakatnya tengah meningkat. “Daya beli meningkat, kelas menengah semakin banyak, sehingga upaya untuk mempengaruhi masyarakat agar mengkonsumsi barang berbahaya menjadi sangat besar,” ucapnya.
Maka itu, ia pun mendorong Ditjen Bea dan Cukai untuk meningkatkan kewaspadaan. Berdasarkan data dari lapangan, frekuensi maupun modus penyelundupan narkoba dan psikotropika tercatat mengalami kenaikan. Pada 2016, ada 286 kasus penindakan, lalu naik menjadi 325 kasus pada 2017.
Secara rinci, jumlah narkoba yang diamankan pada 2017 berjumlah 2.132 kilogram, naik nyaris dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 1.169 kilogram.
Sri Mulyani menekankan narkoba perlu diwaspadai lantaran membahayakan kesehatan dan menggerus daya beli masyarakat. "Itu (jual-beli narkotika) adalah underground economy. Ilegal. Dia tidak ter-capture. Dia jelas menggerus daya beli masyarakat,” ucapnya.