Bawaslu Curiga Dana Saksi di Awal Pilkada Dalih untuk Mahar Politik

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pengendara melintasi deretan baliho salah satu pasangan bakal calon Bupati Ciamis di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/8).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
17/1/2018, 16.11 WIB

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menilai permintaan dana saksi dari partai politik sebelum calon kepala daerah mendaftarkan diri dalam Pilkada Serentak 2018 tak masuk akal. Alasannya penggunaan saksi dalam Pilkada dan kebutuhan dananya baru dimulai pada Juni 2018 saat mendekati jadwal pencoblosan.

"Apakah secara logika mungkin dana yang akan dipergunakan di bulan Juni akan diserahkan sekarang," kata Fritz di kantornya, Jakarta, Rabu (17/1).

Fritz juga mempertanyakan mengapa justru partai politik yang mengkoordinir dan meminta biaya saksi dalam Pilkada. Padahal, lanjut Fritz, sebenarnya yang memiliki kepentingan untuk melihat proses pemungutan suara adalah calon kepala daerah yang berkompetisi.

"Kami bisa melihat logika yang terjadi apakah ini dana saksi atau bukan dana saksi," kata Fritz.  (Baca: Bawaslu Akan Periksa La Nyalla Soal Dugaan Mahar Politik di Gerindra)

Fritz menduga dana saksi yang dimintai sebelum calon kepala daerah mendaftarkan diri hanya alasan partai politik mendapatkan mahar. Menurut Fritz, mahar politik secara tidak langsung merusak sistem demokrasi yang saat ini dibangun.

Sebab, mahar politik dapat menghambat pendidikan dan proses kaderisasi partai politik. Selain itu, kader partai politik kesulitan menjadi calon kepala daerah karena adanya praktik mahar.

"Masyarakat juga harus memilih para kader yang tidak mereka impikan karena hanya diberikan kader yang terbatas oleh pilihan partai politik," kata Fritz.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menambahkan, adanya mahar hanya menjadikan partai politik sebagai alat bagi pemodal untuk merebut kekuasaan. Alasannya, orang yang akan didorong maju dalam Pilkada justru yang memiliki banyak uang.

"Apabila itu kita benarkan, maka partai politik hanya perahu untuk mereka yang punya uang untuk merebut kekuasan.

Karenanya, menurut Titi, Bawaslu perlu mengambil sikap tegas untuk mengusut dugaan mahar politik. Menurut Titi, Bawaslu harus secara aktif melakukan pengawasan serta mampu menindaklanjuti potensi kecurangan tersebut.

Halaman: