PPATK: Bank Kerap Beri Kredit Tak Terukur untuk Biayai Pilkada

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pilkada DKI Jakarta 2017.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
16/1/2018, 17.02 WIB

Dian mengatakan, akibat hal tersebut risiko kerugian negara dapat mencapai ratusan miliar rupiah. Pemberian kredit yang tak terukur tersebut paling besar terjadi di Jawa.

"Masih tetap Jawa dalam jumlah uang," kata Dian. (Baca: PPATK Sebut Jumlah Pelaporan Transaksi Keuangan Masih Terbatas)

Agus mengimbau perbankan di daerah untuk berhati-hati selama Pilkada 2018. Ia menilai, perbankan harus mampu melakukan kegiatan operasional bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"PPATK mengimbau dan memperingatkan kepada perbankan, khususnya bank daerah untuk tidak melakukan kegiatan operasional yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agus.

Selain itu, PPATK juga telah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu untuk mencegah kasus tersebut terjadi dalam Pilkada Serentak 2018. "Indikasi itu sudah ada dan sudah jadi perhatian otoritas yang bersangkutan," kata Dian.

(Baca: Survei PPATK: Anggota DPR Dianggap Pelaku Utama Pencucian Uang)

Halaman: