Anies-Sandi Bakal Manfaatkan Pulau Reklamasi Teluk Jakarta

Arief Kamaludin|KATADATA
Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said, mengatakan pulau reklamasi Teluk Jakarta akan dimanfaatkan pemprov Jakarta.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
1/11/2017, 17.33 WIB

"Karena isunya sudah jadi kontroversi publik, makanya harus lebih hati-hati. Kehati-hatian itu penting," kata dia. (Baca juga: Soal Reklamasi, Prabowo Ingatkan Anies-Sandi Akomodasi Pengusaha)

Adapun terhadap rencana pembangunan pulau lainnya, Sudirman menilai Pemprov DKI tetap berkomitmen menghentikan pembangunannya. Menurut dia, Anies-Sandi akan menghentikan reklamasi dengan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Menurut Sudirman, pembangunan reklamasi yang dikerjakan jauh dari apa yang dirancang sejak awal dalam Keppres Nomor 52 Tahun 1995. "Kata-kata pulau itu kan muncul belakangan. Itu yang harus diluruskan," kata Sudirman.

(Baca: KPK: BPN Terburu-buru Terbitkan Sertifikat Reklamasi Pulau C dan D)

Pendapat Sudirman ini berbeda dengan anggota Tim Sinkronisasi Marco Kusumawijaya yang mengusulkan Anies-Sandi merevisi draf Peraturan Daerah (perda) sebagai cara menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Draft Perda tersebut kini masih berada di tangan Pemprov DKI Jakarta dan belum dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Marco mengatakan draf Raperda mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura) mengandung peta-peta yang persis seperti yang diinginkan pengembang. Marco yang juga pendiri Rujak Center for Urban Studies mengatakan Anies Baswedan dapat mengubah peta-peta dalam Raperda tersebut sehingga reklamasi berhenti.

(Baca: Tim Sinkronisasi Anies Usul Hentikan Reklamasi Lewat Revisi Raperda)

Halaman: