Melongok "Mitos Surga Dunia" di Lantai 7 Alexis

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
31/10/2017, 20.03 WIB

Terdapat 26 kamar yang berada satu lantai di bawah lokasi utama spa. Untuk bisa sampai ke sana, pengunjung harus menuruni tangga yang berada di timur ruang sauna.

Dari jumlah tersebut, terdapat empat kamar dilengkapi dengan jacuzzi. Selain itu, disediakan pula tempat tidur, cermin, televisi, lemari pendingin berisi minuman bersoda, dan ruang shower. Semua fasilitas tersebut tanpa sekat pembatas seperti yang kerap ada di hotel lainnya.

 Kamar berisi tempat tidur, panggung dan bathtub . (Dimas Jarot Bayu |KATADATA)

Legal Staff Affairs dan Juru Bicara Hotel Alexis, Muhammad Fajri mengatakan, harga sewa untuk satu kamar dengan jacuzzi sebesar Rp 400 ribu per jam. Sementara, kamar tanpa jacuzzi ditaksir seharga Rp 300 ribu per jam.

Pintu masing-masing kamar tersebut dilengkapi dengan satu kaca transparan yang dapat melihat langsung kondisi di dalam ruangan. Fajri berdalih, dengan adanya kaca tersebut menunjukkan tak mungkin terjadi prostitusi di dalam kamar.

"Bagaimana mungkin orang melakukan prostitusi kalau dapat terlihat dari depan kamar?" kata Fajri.  (Baca: Sebut Istilah Pribumi, Anies Baswedan Dianggap Bangkitkan Politik SARA

Tiga kolam untuk para pengunjung berendam di lantai 7 Alexis (Dimas Jarot|KATADATA)

Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita menilai jika Alexis Group melakukan perizinan dan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dia pun membantah jika Alexis Group melakukan pelanggaran seperti yang selama ini dikabarkan.

"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkotika maupun kasus asusila," kata Lina.

Sebaliknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah mengantongi sejumlah temuan terkait pelanggaran susila di Alexis. Temuan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Pemprov DKI tidak memperpanjang izin operasional Alexis.

Halaman: