Lembaga Mirip KPK, Densus Tipikor Butuh Anggaran Rp 2,6 Triliun

Laily Rachev - Biro Pers Setpres
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kebutuhan anggaran terbesar Densus Tipikor untuk pembentukan sistem dan kantor.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
12/10/2017, 18.26 WIB

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebut pihaknya membutuhkan anggaran senilai Rp 2,6 triliun untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Densus Tipikor akan menangani khusus kasus korupsi seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito mengatakan anggaran tersebut terdiri dari anggaran belanja pegawai, barang, dan modal. Densus Tipikor yang akan terdiri dari 3560 orang membutuhkan belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar.

Sementara, untuk belanja barang terdiri dari operasional Densus Tipikor Polri, baik dalam proses penyelidikan dan penyidikan diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 359 miliar. "Selain itu untuk belanja modal Rp 1,55 triliun, termasuk pembentukan sistem dan kantor, pengadaan alat-alat untuk lidik, surveillance, penyidikan dan lain-lain," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/10).

Tito menuturkan, pegawai Densus Tipikor nantinya akan digaji dengan sistem yang diterapkan di KPK yang menggunakan sistem adcost, bukan sistem indeks yang seperti selama ini digunakan.
"Ini pengkajian yang dilakukan KPK yang bisa diterapkan Densus Tipikor," kata Tito.

(Baca: Mabes Polri Akan Dalami Kasus Suap Uber Terhadap Aparat Polisi)

Tito mengatakan, usulan ini sudah disampaikan pula ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini juga telah diusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar segera dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.

"Kami mohon kepada Komisi III kiranya dapat juga mendukung pemerintah untuk mempercepat pembentukan Densus ini," kata Tito.

Halaman: