Komisi III DPR RI menyatakan tak mengetahui dan terlibat dalam pengawasan beberapa senjata impor yang diadakan oleh Badan Narkotika nasional (BNN). BNN di antaranya mengimpor senjata laras pendek Saiga-12C dari perusahaan asal Rusia, Kalashnikov Concern. Pengadaan senjata dari Rusia untuk BNN telah dikirim pada Februari 2017 lalu, belum diketahui jumlahnya.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tidak masuk ke dalam pembahasan anggaran hingga detil penggunaan. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah. "Kami tidak masuk ke hal teknis satuan tiga (detil penggunaan)," kata Bambang saat dihubungi Katadata, Senin (25/9).
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman. Benny mengaku tidak mengetahui mengenai pembelian Saiga-12S yang dilakukan BNN. "DPR tidak berhak bahas satuan tiga, makanya kami tidak tahu tentang itu," kata Benny.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko mengaku belum mendapatkan informasi terkait pengadaan senjata Saiga-12S. Menurutnya, informasi tersebut mungkin lebih diketahui oleh Biro Perencanaan BNN. "Saya belum dapat infonya, mungkin di biro perencanaan yang lebih tahu," kata Sulistiandriatmoko.
(Baca: Bantah Panglima TNI, Wiranto: Pengadaan 500 Senjata untuk BIN)
Berdasarkan keterangan resmi dari Kalashnikov, pengiriman senapan Saiga-12C merupakan langkah strategis penting untuk perluasan ekspor produk sipil serta penguatan kerjasama asing. Saiga-12C merupakan senjata non militer yang diproduksi Kalasgnikov yang mengadopsi desain senjata mematikan AK-47.
Senapan ini dilengkapi dengan popor lipat dengan bantalan peredam getaran yang membantu mengontrol hentakan kuat senapan 12 gauge.
"Sebagai tambahan, ahli dari Kalasnikov Group mengadakan sesi pelatihan dan demonstrasi penembakan untuk pegawai BNN Indonesia," kata Kalashnikov Group dalam keterangannya.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengatakan membeli senjata dari luar negeri karena kualitas dan akurasi yang terjamin untuk mengincar bandar narkoba dan jaringannya.
Pengadaan senjata oleh lembaga tinggi negara mendapat sorotan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Saat pertemuan internal bertajuk forum silaturahmi bersama para purnawirawan TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9), Jenderal Gatot menyatakan adanya pembelian 5.000 senjata ilegal karena dilakukan oleh lembaga nonmiliter dan mencatut nama Presiden Jokowi. Gatot menyatakan siap mengambil tindakan terhadap masalah tersebut.
Pertemuan itu dihadiri Wiranto, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, mantan Panglima TNI Jenderal (purnawirawan) Endriartono Sutarto, Jenderal (Purn) Widodo AS, dan Laksamana (Purn) Agus Suhartono.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah tudingan Jenderal Gatot dan mengatakan informasi yang disampaikan Panglima TNI tersebut tidak benar.
Setelah melakukan konfirmasi, dia memastikan bahwa sebenarnya pengadaan saat ini sebanyak 500 pucuk senjata laras pendek buatan Pindad oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Pengadaan senjata itu untuk keperluan pendidikan intelijen.