Jonan Minta Kepala BPH Migas yang Baru Kawal BBM Satu Harga

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kepala BPH Migas yang baru Fanshurullah AS (kiri) berbincang dengan anggota Komite BPH Migas Henry Ahmad (tengah) dan Ahmad Rizal sebelum acara pelantikan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5).
27/5/2017, 07.00 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan resmi melantik M. Fanshurullah Asa sebagai Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hari ini. Saat pelantikan tersebut, Jonan menitipkan beberapa tugas yang harus dikerjakan Fanshurullah dalam memimpin BPH Migas.

Salah satu pesannya adalah Fanshurullah bisa fokus mengawasi program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. "Mengawal penerapan BBM satu harga. Ini penting. karena ini menjadi target pemerintah," kata Jonan, di Jakarta, Jumat (26/5).

Jonan menginginkan program BBM Satu Harga bisa dijalankan lebih maksimal. Tidak ada lagi perbedaan harga BBM yang dijual di setiap daerah seluruh Indonesia. Terutama di wilayah pelosok, yang biasanya menjual BBM dengan harga lebih mahal dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

Di tempat yang sama, Fanshurullah mengaku siap mengemban tugas untuk mengawal BBM satu harga, khususnya di daerah tertinggal. Dia menyatakan akan terus mengawasi pembangunan infrastruktur BBM satu harga yang telah ditugaskan kepada PT Pertamina (Persero). 

(Baca: Kedekatan Pimpinan Baru SKK Migas dengan Menteri dan Wamen ESDM)

Saat ini Pertamina sudah memetakan 150 titik yang menjadi lokasi pembangunan infrastruktur BBM satu harga. Fanshurullah berharap proses pembangunan infrastruktur BBM ini bisa dipercepat, setidaknya bisa rampung seluruhnya tahun ini.

Menurut Fansurullah, seharusnya infrastruktur BBM Satu Harga lebih banyak dari yang sudah dipetakan Pertamina, yakni mencapai 237 titik. Hal ini mengacu pada data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas). (Baca: Infrastruktur BBM Satu Harga Bertambah Lagi di Papua)

Dia menjelaskan ada beberapa bentuk pengawasan yang akan dilakukannya di BPH Migas terhadap program BBM Satu Harga. Pengawasan ini diantaranya, menugaskan sembilan orang komite untuk mengawal, memverifikasi, dan memberikan sanksi kepada badan usaha yang tidak menjalankan penugasan dengan baik.

"Kami harapkan Pertamina bisa melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk mencapai BBM satu harga," kata dia. (Baca: Draf Revisi UU Migas, DPR Usul Pembubaran BPH Migas)

Selain mengawal program BBM Satu Harga, Jonan juga menugaskan Fanshurullah memperbaiki biaya angkut gas melalui pipa transmisi agar lebih masuk akal dan tidak membebani badan usaha. Dia meminta BPH Migas berkoordinasi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM untuk membahas hal tersebut.

Jonan mengatakan ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk menekan biaya angkut gas. Salah satunya keterlibatan BPH Migas dalam menentukan dan menyetujui usulan badan usaha dalam rencana penjualan gasnya kepada konsumen. Dengan begitu, belanja modal badan usaha bisa ditekan dan harga gas yang diterima konsumen juga lebih murah.

"Dengan capital expenditure lebih murah, kita akan dapatkan efisiensi dalam tol fee (biaya angkut). Dengan tol fee murah, begitu dihitung dengan harga gas di hulu, bisa lebih efisien," kata dia. (Baca: Berpacu Mengurai Ruwetnya Masalah Harga Gas)

Mengenai hal ini, Fanshurullah mengatakan akan menindaklanjutinya dengan mengumpulkan seluruh badan usaha niaga gas yang terdaftar di BPH migas. Saat ini ada sekitar 39 badan usaha niaga gas dalam daftarnya.