Terbitkan Aturan Baru, Pemprov Jakarta Akan Batalkan Tender ERP

TEMPO/STR/Dian Triyuli Handoko
Penulis: Muhammad Firman
24/3/2017, 19.00 WIB

Mengenai pasal ini, Sigit menjelaskan Dishub DKI hanya fokus pada output perangkat tersebut. Pihaknya membuka kesempatan bagi perusahaan manapun yang bisa menawarkan teknologi apapun asalkan sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kominfo.

“Kadishub hanya bicara output, tidak bicara teknologi. Output-nya kan salah satunya itu penegakan hukum secara elektronik,” katanya.  (Baca: Pertaruhan di Jalan Berbayar Jakarta)

Setidaknya ada dua basis teknologi yang umum dimanfaatkan dalam sistem jalan berbayar (road pricing) di sejumlah negara. Keduanya adalah teknologi komunikasi jarak pendek atau Dedicated Short Range Communications (DSRC) dan teknologi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS).

Singapura merupakan negara pertama yang memelopori DSRC sebagai basis teknologi jalan berbayar. Beberapa negara di Eropa mengikutinya. Namun, seiring dengan kemajuan zaman, sejumlah negara mulai menggunakan teknologi satelit (GNSS) sebagai basis pengelolaan jalan berbayar. 

European Global Navigation Satelite System Agency mencatat setidaknya sudah ada enam negara eropa yang menggunakan teknologi satelit, yakni Jerman, Slovakia, Hungaria, Belgia, Rusia dan Swiss. Singapura pun berencana menyusul pada 2020.

Halaman: