Emirsyah Satar: Saya Tidak Korupsi atau Menerima Suap

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Pingit Aria
20/1/2017, 12.35 WIB

Suap untuk Emirsyah diduga diberikan dalam bentuk uang dan barang. “Dalam bentuk uang ESA menerima uang setara Rp 20 miliar, dalam mata uang Euro € 1,2 juta dan US$ 180 ribu. Adapun suap yang diterima ESA dalam bentuk barang tersebar di Singapura dan Indonesia dengan nilai US$ 2 juta.” Kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Di Gedung KPK, Kamis (19/1) kemarin.

(Baca juga:  Dugaan Suap Emirsyah Telah Menjerat Rolls-Royce di Inggris)

Emirsyah kini juga telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

"Betul (dicegah ke luar negeri). Ada permintaan dari KPK," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno saat dikonfirmasi, Kamis, 19 Januari 2017.

Emirsyah dicegah ke luar negeri sampai 6 bulan ke depan untuk kebutuhan pemeriksaan. "Pengajuan dari KPK sejak tanggal 16 Januari 2016," kata Agung.

Halaman: