Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai minat pengusaha untuk berinvestasi di sektor energi baru dan terbarukan dalam negeri masih rendah. Banyak biaya yang harus dikeluarkan pengusaha, sehingga membuat usaha di sektor industri ini tidak ekonomis.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan agar pengusaha tertarik, pemerintah memberikan insentif untuk industri ini. Dia mengatakan Kadin Indonesia sudah meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan terkait insentif ini.
Insentif ini diperlukan untuk menekan biaya dalam usaha energi terbarukan. “Karena (investasi) energi terbarukan, faktor teknologi itu bebannya hanya 30 persen, 70 persennya di-cost,” kata Rosan di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Kadin, Jakarta, Kamis (1/12).
Permintaan ini pun telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan menteri teknis yang terkait lainnya. Kadin Indonesia berharap pemerintah bisa merespons permintaan ini secepatnya. Karena sebenarnya sudah banyak pengusaha yang berminat mengembangkan sektor energi terbarukan seperti solar cell (surya), panas bumi, serta pembangkit listrik tenaga angin.
Beberapa insentif yang diharapkan dapat dikeluarkan pemerintah antara lain tingkat suku bunga yang kompetitif dan penetapan pajak korporasi yang lebih rendah. “Misalnya pajak korporasi itu 25 persen, kalau kami masuk energi terbarukan bisa hanya 15 persen saja, karena itu termasuk biaya,” kata Rosan.
Rosan mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi dengan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Dia mengakui 14 paket kebijakan yang telah dikeluarkan ini sudah cukup komprehensif. Namun, dirinya berharap pemerintah konsisten dalam mengimplementasikan aturan pendukung paket kebijakan ini. Kadin Indonesia juga akan mengawal pelaksanaannya di lapangan.
Menurut Rosan, paket dan insentif ini untuk menggairahkan kembali investasi di sektor riil di tahun 2017 mendatang. Dirinya mengatakan investasi di sektor riil terlihat agak melemah pada tahun ini Hal ini tercermin dari pertumbuhan sektor industri pada triwulan III yang hanya tumbuh 4,56 persen. Padahal triwulan II lalu masih mampu tumbuh 5,06 persen.
“Mungkin sektor riil masih bersikap wait and see untuk belanja modal,” katanya.
Terkait dengan usulan insentif energi terbarukan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyambut baik hal ini. Apalagi usulan ini dinilai bisa menggairahkan sektor energi baru dan terbarukan di Indonesia.
Dia mengatakan pengembangan energi terbarukan juga akan menguntungkan konsumen mengingat harga komponen bahan bakunya lebih murah ketimbang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. “Harganya jelas stabil (di konsumen) ketimbang mengandalkan BBM yang bergerak,” kata Lembong.