Pemangkasan produksi oleh negara-negara anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dapat berdampak pada kenaikan harga minyak dunia. Jika itu terjadi, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri pun harus disesuaikan.
Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, pemerintah perlu cermat dalam mengambil sikap terkait hal tersebut. Sebab, kontribusi kenaikan harga BBM yang cukup besar terhadap inflasi. "Jadi, misalnya harga BBM dalam negeri perlu dinaikkan secara gradual seiring perkembangan harga dunia, sehingga tidak bergejolak," ujar Sasmito saat ditemui di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis, 1 November 2016.
(Baca juga: OPEC Sepakat Pangkas Produksi, Harga Minyak Melonjak 8 Persen)
Sasmito menyebut, porsi harga BBM sendiri terhadap inflasi adalah sekitar 3 persen. Angka itu cukup besar jika dibandingkan dengan indikator lainnya seperti pulsa yang kontribusinya hanya 1,8 persen.
Selain berdampak langsung terhadap inflasi, kenaikan harga BBM juga berdampak terhadap tarif angkutan umum dan angkutan barang. Karenanya, menurut Sasmito, dampaknya tak akan signifikan bagi pengguna jasa jika dilakukan secara bertahap. "Naiknya kan paling 1-2 persen," katanya.
(Baca juga: Pemerintah Atur Margin BBM Satu Harga Berbeda Tiap Daerah)
Bagaimanapun, Sasmito mengapresiasi keputusan pemerintah untuk keluar dari OPEC. Sebab, Indonesia telah menjadi negara net importir karena kebutuhannya yang lebih besar daripada produksi.
Sebelumnya, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaannya di OPEC dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11) waktu setempat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menghadiri sidang tersebut mengatakan langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memangkas produksi minyak mentah dunia sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat. Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.
(Baca juga: Demi APBN, Jokowi Dukung Indonesia Keluar dari OPEC)
Menurut Jonan, sebagai negara net importir minyak, pemotongan produksi ini akan menjadi tidak menguntungkan bagi Indonesia. Apalagi secara teoritis harga minyak diperkirakan akan naik. "Kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5.000 barel dibandingkan 2016," kata Jonan berdasarkan keterangan resminya, Rabu malam (1/12). Makanya Indonesia pun hanya bisa menyanggupi pemangkasan produksi sebesar 5.000 barel per hari.
Sebagai informasi, OPEC sepakat memangkas produksinya. Kesepakatan yang terjadi pertama kali sejak 2008 itu, langsung melambungkan harga minyak dunia lebih dari 8 persen. Harganya pun mencapai level tertingginya dalam sebulan terakhir hingga menembus US$ 50 per barel.
Harga minyak mentah acuan jenisn West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Januari diperdagangkan US$ 49,22 per barel atau naik 8,8 persen. Sementara itu, harga Brent (LCOc1) tercatat US$ 50,06 untuk kontrak Januari, atau naik 7,9 persen.
Dalam pertemuan di Wina, Austria, Rabu (30/11) waktu setempat, OPEC yang menguasai sepertiga pasokan minyak global itu sepakat memangkas produksi minyak sekitar 1,2 juta barel per hari (bph) atau lebih dari 3 persen, menjadi 32,5 juta bph. “Kesepakatan ini mulai berlaku 1 Januari 2017,” tulis OPEC dalam siaran persnya.