BP Jual Hak Kelola Blok Sanga-Sanga kepada Saka Energi

Arief Kamaludin|KATADATA
22/11/2016, 19.44 WIB

Blok ini dioperatori  oleh VICO Indonesia. Selain BP East Kalimantan, hak kelola di Blok Sanga-Sanga konvensional dimiliki Virginia Indonesia Co LLC sebesar 7,5 persen, OPICOIL Houston Inc. 20 persen, Universe Gas & Oil Company 4,37 persen, dan Virginia International Co LLC sebanyak 15,63 persen.

Meski menjual seluruh hak kelolanya di Blok Sanga-Sanga konvensional, BP tetap menjadikan Indonesia sebagai wilayah utama bisnisnya. “Dengan adanya Tangguh LNG dan proyek Train 3, integrated services and trading (IST), Castrol serta bisnis petrokimia yang mana kami memiliki keunggulan kompetitif,” kata Dharmawan.

Mengenai nasib pasca kontrak berakhir, saat ini masih dievaluasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Setelah selesai, rekomendasinya akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami masih menunggu rekomendasi dari SKK Migas,” kata Direktur Jenderal Migas, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (22/11).

Meski begitu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar pernah mengatakan pemerintah tidak akan memberikan perpanjangan kontrak untuk blok migas yang sudah diperpanjang dua kali. Ketika masa blok itu habis akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero). Pola ini mengacu kepada perpanjangan kontrak Blok Mahakam.

Pertamina juga sudah mengajukan proposal untuk mengambil alih Blok Sanga-Sanga. Bahkan, perusahaan negara ini sudah menyusun program jika blok tersebut sudah diperoleh. (Baca: Pertamina Akan Dapat Blok Migas yang Masa Kontrak Kedua Habis)

Halaman: