Pertamina Akan Dapat Blok Migas yang Masa Kontrak Kedua Habis
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan pola pengalihan kontrak pengelolaan Blok Mahakam kepada blok minyak dan gas bumi (migas) yang masa kontraknya berakhir. Jadi, perpanjangan kontrak hanya diberikan satu kali. Setelah itu pada perpanjangan kedua, blok tersebut akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan akan mengevaluasi dan melihat azas manfaat untuk blok migas yang berakhir masa kontraknya. Pada perpanjangan pertama, operator lama masih diberi kesempatan beroperasi di blok tersebut. “Sesudah itu, mungkin kami memilih atau melihat polanya seperti Blok Mahakam,” kata dia di Jakarta, Kamis (28/10).
(Baca: Pemerintah Restui Pertamina Percepat Investasi ke Blok Mahakam)
Tapi, menurut Arcandra, jika kontraktor lama ingin memperpanjang kontraknya pada masa kontrak yang kedua, pemerintah tetap akan mengkajinya dengan mempertimbangan beberapa aspek. Pertama terkait teknologi, salah satunya Enhanced Oil Recovery (EOR) atau yang lainnya. Kedua, pendanaannya. “Yang jelas kami menginginkan pola seperti Mahakam. Kalau itu berhasil, kami terapkan,” ujar dia.
Seperti diketahui, kontrak Blok Mahakam akan berakhir tahun 2017. Pemerintah telah memutuskan 100 persen hak kelola blok itu diserahkan kepada Pertamina. Namun, Pertamina diberikan kesempatan mengalihkan maksimal 30 persen hak kelolanya kepada ontraktor lama, yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation.
Total E&P selaku operator sudah beroperasi di Blok Mahakam sejak 1967. Cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial atau dikenal dengan istilah 2P) awal yang ditemukan saat itu sebesar 1,68 miliar barel minyak dan gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF). Pada 1997, Total E&P mengantongi perpanjangan kontrak blok di Kalimantan Timur tersebut selama 20 tahun atau sampai 2017.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini ada delapan blok yang masa kontraknya akan berakhir hingga 2018. Pertama, Blok Tuban yang saat ini dikelola oleh Join Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Jawa. Di blok itu, CNPC memiliki hak pengelolaan sebesar 12,5 persen, Pertamina 75 persen dan Petrochina 12,5 persen.
Blok ini memiliki cadangan minyak 27.884 million stock tank barrels (MTSB) dan cadangan gas 20,60 billion standard cubic feet (bscf). (Baca: Pemerintah Ingatkan Masa Kontrak Blok Migas yang Akan Berakhir)
Kedua, Blok Ogan Komering yang dikelola JOB Pertamina-Talisman (Ogan Komering). Talisman memiliki hak pengelolaan 50 persen, begitu pula dengan Pertamina. Blok ini memiliki cadangan minyak 3.191 mtsb dan cadangan gas 18,8 bscf.
Ketiga, Blok Sanga-Sanga yang dikelola oleh VICO Indonesia. Virginia Indonesia Co Llc memiliki hak pengelolaan 7,5 persen, BP East Kalimantan 26,25 persen, Lasmu Sanga-Sanga 26,25 persen dan OPICOIL Houston Inc 40 persen. Cadangan minyak blok ini 13.232 mtsb dan gas 448,96 bscf. Pertamina pernah menyatakan ketertarikannya mengelola Blok Sanga-Sanga.
Keempat, Blok South East Sumatera yang dikelola oleh CNOCC SES Ltd. Kelima dan keenam, Blok B dan Blok NSO di Aceh yang dikelola oleh Pertamina. Sekadar informasi, Pertamina mengambil alih hak pengelolaan dua blok tersebut dari tangan ExxonMobil. (Baca: Langkah Tergesa-gesa Pertamina Mencaplok Aset Migas di Aceh)
Ketujuh, Blok Tengah yang dioperatori oleh Total E&P. Kedelapan, Blok East Kalimantan yang dioperatori oleh Chevron Indonesia Company. Pertamina juga sempat menyatakan ketertarikannya untuk menjadi pengelola blok ini.