KPK Tangkap Pejabat Pajak, Sri Mulyani: Bersihkan Pengkhianat

Arief Kamaludin|KATADATA
22/11/2016, 14.11 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons positif langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya pembersihan para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang melakukan korupsi dan menyalahgunakan kewenangannya. 

"Penangkapan staf Ditjen Pajak merupakan langkah KPK yang baik, tujuannya untuk memperbaiki kami," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/11). Seperti diketahui, KPK menangkap seorang pejabat di lingkungan penegakan hukum Ditjen Pajak dalam operasi tangkap tangan pada Senin (21/11). Pejabat berinisial "HS" ini diduga menerima suap senilai Rp 1,3 miliar dari pengusaha untuk pengurangan pajak.

Sri Mulyani mengaku telah menyampaikan kepada jajaran Kementerian Keuangan, baik Ditjen Pajak, Bea Cukai, Anggaran, Perimbangan Keuangan dan Perbendaharaan, untuk memerangi praktik korupsi dan oknum yang merusak institusinya. Sebab, keuangan negara adalah uang rakyat, yang harus dikelola sebaik-baiknya. "Bukan dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri, itu ketamakan yang tidak terbatas."

(Baca: KPK Tangkap Tangan Pejabat Penegakan Hukum Ditjen Pajak)

Jadi, dia menilai, tindakan KPK itu merupakan langkah korektif yang sejalan dengan keinginan memperbaiki kredibilitas Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. Apalagi, selama ini, pemerintah lewat program pengampunan pajak (tax amnesty) selalu menegaskan upaya reformasi Ditjen Pajak.

Sri Mulyani menilai, sebenarnya oknum yang berlaku tidak baik di lingkungan Ditjen Pajak tersebut tidaklah banyak. Namun, dia ingin terus memperkuat kemampuan Ditjen Pajak sendiri secara internal untuk memerangi praktik korupsi. "Sebagian besar (pegawai) Ditjen Pajak ingin berbuat baik," katanya.

Upaya pembersihan oknum yang tidak baik perlu konsisten dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan pembayar pajak. Apalagi, saat ini merupakan waktu krusial bagi pemerintah untuk menggenjot penerimaan dari program pengampunan pajak. (Baca: Sri Mulyani Kelola Aset Sitaan Kasus Korupsi Rp 202,7 Miliar)

Karena itu, Sri Mulyani berjanji akan terus menggalakkan perbaikan di seluruh jajarannya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengawasan dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. "Konsisten kami sampaikan kepada kedua belah pihak, baik internal maupun pembayar pajak," katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengklaim aksi tangkap tangan tersebut merupakan buah dari laporan Irjen Kementerian Keuangan kepada KPK. Hal ini menandakan sistem whistle blower di jajaran Kementerian Keuangan telah berjalan baik. "Kami telusuri dulu apakah ada fraud apa tidak," katanya.