Berantas Pungli, Luhut Andalkan Sistem Elektronik dan Perizinan

Arief Kamaludin|KATADATA
12/10/2016, 12.28 WIB

(Baca: ESDM Targetkan Izin Migas Hanya Tiga Jenis Tahun Ini)

Sebelumnya, Presiden memberikan tiga instruksi untuk melakukan reformasi hukum secara besar-besaran. Pertama, penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas. Kedua, mengoptimalkan pengawasan dan penegakkan hukum.

“Saya minta ada pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan, seperti imigrasi, lapas, pelayanan SIM/STNK/BPKB, termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang,” kata Presiden seraya meminta agar aparat terkait memastikan bahwa tidak ada praktik pungli di situ.

(Baca: Reformasi Hukum, Jokowi Komitmen Berantas Pungli)

Ketiga, Jokowi juga menginginkan agar terbentuk kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, aspek pembudayaan hukum harus menjadi prioritas tersendiri dalam reformasi hukum. Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri.

Halaman: