Pemerintah terus membahas kelanjutan proyek pengembangan Blok Masela. Bahkan, pembahasan ini melibatkan pemerintah Jepang, sebagai negara asal kontraktor Blok Masela, yaitu Inpex Corporation.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan membahas insentif pengembangan Proyek Masela dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Tanizaki Yasuaki, di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/9). (Baca: Inpex Berpeluang Dapat Tambahan Perpanjangan Kontrak Blok Masela)

Menurut Luhut, ada beberapa insentif yang diminta oleh perusahaan Jepang tersebut. “Mulai dari bagi hasil hingga tambahan masa perpanjangan waktu selama 10 tahun itu, semua kami bahas. Nanti malam akan dibahas detail lagi,” katanya usai pertemuan.

Inpex memang telah mengajukan beberapa insentif kepada pemerintah. Pertama, kepastian perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela selama 30 tahun, yang semestinya berakhir tahun 2028 menjadi 2058.

Kedua, insentif pajak berupa tax holiday selama 15 tahun. Ketiga, meminta biaya yang telah dikeluarkan selama ini sekitar US$ 1,2 miliar dihitung sebagai biaya operasi migas yang harus dikembalikan pemerintah (cost recovery).

Keempat, meminta penambahan porsi bagi hasil menjadi sekitar 50 - 60 persen. Artinya, bagian yang bakal diterima Inpex dari hasil produksi Blok Masela bakal lebih besar dibandingkan untuk negara. (Baca: Insentif Proyek Masela, Inpex Minta Porsi Bagi Hasil 50-60 Persen)

Selain itu,  Inpex meminta penambahan kapasitas produksi kilang gas di Blok Masela. Informasi yang diperoleh Katadata, perusahaan asal Jepang ini meminta penambahan kapasitas hingga 9,5 juta ton per tahun (mtpa).

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan konsep baru untuk Blok Masela dengan memisahkan kegiatan hulu dan hilir. Nantinya kegiatan hulu seperti pengeboran akan dipegang oleh Inpex Corporation selaku operator Blok Masela.

Sementara kegiatan hilir seperti pembangunan kilang gas alam cair di darat  beserta pemanfaatan gas akan dilakukan oleh perusahaan Indonesia. Perusahaan yang disebut Luhut sebagai Indonesia Incorporate ini nantinya terdiri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dipegang oleh pemerintah. (Baca: Konsep Baru, Kementerian ESDM Klaim Investasi Masela Bisa US$ 7 M)

Dengan cara tersebut bisa menghemat biaya yang akan dikeluarkan Inpex Corporation. Menurut Luhut skema itu membuat investasi di Blok Masela hanya  US$ 7 miliar.