Pertamina Gandeng BPKP Tagih Piutang Anak Usaha Petral

Arief Kamaludin|KATADATA
25/8/2016, 18.36 WIB

PT Pertamina (Persero) akan meminta pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menagih piutang Pertamina Energi Services Pte (PES) di Singapura, anak usaha Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Upaya ini merupakan bagian rencana pembubaran Petral sebagai anak usaha Pertamina.

Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan, urusan piutang PES memang menjadi kendala dalam pembubaran Petral. Padahal, proses likuidasi di Petral dan anak usaha lainnya di Hong Kong, Zambesi Invesments Limited, sudah rampung. (Baca: Terganjal Piutang, Pembubaran Petral Kembali Tertunda)

Arief menyebut, nilai bersih piutang itu sebenarnya tidak terlalu besar. Namun, Pertamina perlu pendampingan BPKP karena dalam proses penagihan piutang berpotensi menimbulkan perselisihan. Perselisihan ini bisa berujung pada angka tertagih yang bisa menjadi lebih besar ataupun lebih kecil.

Jika terjadi perselisihan, Pertamina akan meminta pendapat BPKP untuk menilai apakah angka itu masih sesuai aturan. “Agar tidak dituduh macam-macam,” katanya di Jakarta, Kamis (25/8). (Baca: Hasil Audit Petral, Empat Karyawan Akan Dilaporkan ke KPK)

Menurut Arief, proses penagihan piutang tidak akan memakan waktu lama. Manajemen Pertamina berusaha menyelesaikannya tahun ini.

Dalam catatan Katadata, pembubaran Grup Petral ini sudah tiga kali tertunda. Meskipun fungsinya sudah tidak aktif lagi sejak tahun lalu, pembubaran Petral awalnya ditargetkan selesai Januari 2016.

Tapi, rencana itu tak terealisasi. Pertamina kemudian menargetkan akan menyelesaikan proses likuidasi pada April 2016. Namun, target tersebut meleset dan berharap rampung pertengahan 2016.

Keberadaan Petral memang menjadi polemik. Bahkan, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) pernah mengungkapkan 14 temuan terkait praktik usaha PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Temuan ini mengindikasikan adanya permainan dan praktik bisnis mencurigakan yang dilakukan Petral dalam pengadaan minyak. (Baca: Jejak Bisnis Riza Chalid di Pertamina)

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan temuan tersebut bervariasi. Mulai dari kebocoran spesifikasi produk yang akan ditenderkan, sampai dengan adanya kekuatan tersembunyi yang terlibat dalam proses tender oleh Petral.