Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sedang didera kabar tak sedap. Ia dikabarkan telah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS) sejak tahun 2012.
Hal ini mencuatkan kemungkinan Arcandra akan mundur atau dicopot dari jabatannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, Arcandra telah menjadi warga AS melalui proses naturalisasi pada Maret 2012. Kabar ini dibenarkan oleh sumber Katadata yang mengetahui persis masalah tersebut. “Info itu benar,” katanya, Sabtu (13/8).
Arcandra memang sudah tinggal di AS sejak 20 tahun lalu. Pria kelahiran Padang, 10 Oktober 1970 ini mengambil program master jurusan Ocean Engineering di Universitas Texas A&M pada 1996. Selepas itu, Arcandra pun berkarier di negara tersebut.
(Baca: "Penyegaran" Pejabat Kementerian ESDM di Bawah Arcandra)
Persoalannya, Indonesia tidak mengenal dwi kewarnegaraan atau warga negara ganda. Hal inilah yang mencuatkan kemungkinan Arcandra akan mundur atau dicopot dari jabatannya. Padahal, dia baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada Rabu dua pekan lalu (27 Juli 2016).
Informasi yang dihimpun Katadata, Arcandra telah menemui Presiden untuk menjelaskan persoalan ini di kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (11/8) lalu. Opsi mundur atau pergantian Arcandra pun muncul dari pertemuan itu.
(Baca: Arcandra Tunjuk Staf Khusus Menteri ESDM Pekan Ini)
Yuni Rusdinar, orang dekat dan kerap mendampingi Arcandra setelah menjadi Menteri ESDM, tidak membantah maupun membenarkan perihal kabar Arcandra telah menjadi warga negara AS. “Isu ini sudah clear dengan RI 1 (Presiden) dan para pejabat lain yang berkepentingan,” kata Wakil Deputi I Kantor Staf Kepresidenan ini kepada Katadata, Sabtu (13/8) pagi.
Namun, Yuni membantah Arcandra akan mundur dari jabatannya. “Tidak benar Pak Menteri akan mundur. Saya rasa akan ada penjelasan dari pihak paling berwenang terhadap isu ini kalau menjadi polemik lebih jauh,” katanya.