Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) mengklaim usulan penambahan direksi dan adanya posisi Wakil Direktur Utama PT Pertama (Persero) bertujuan meningkatkan kinerja perusahaan tersebut. Apalagi, Pertamina akan menjadi induk usaha (holding) BUMN sektor energi.
"Itu pemikirannya (penambahan direksi). Tidak ada itu upaya kudeta (Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto)," ujar Wakil Komisaris Utama Pertamina Edwin Hidayat Abdullah di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (12/8).
Menurut Edwin, semua proyek besar Pertamina, seperti pembangunan kilang minyak selama ini berada di bawah Direktur Pengolahan Rachmad Hardadi. Ia hanya memiliki dua Senior Vice President (SVP), yakni bagian pengolahan dan bagian pengelolaan proyek. (Baca: Bos Pertamina Tak Tahu Usulan Komisaris Bentuk Wakil Dirut)
Saat ini, menurut Edwin, satu SPV diketahui menangani proyek yang nilainya mencapai US$ 30 miliar. Ia menilai, proyek sebesar itu semestinya ditangani oleh level direksi, bukan di SPV. Untuk mengatasi persoalan itu, Komisaris Pertamina mengusulkan penambahan direksi.
Selain itu, posisi baru wakil direktur dan direktur akan bertanggung jawab dalam pengelolaan gas dan Energi Baru Terbarukan (EBT). Apalagi, pertimbangannya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan segera menjadi bagian dari Pertamina dalam skema holding.
Alhasil, menurut Edwin yang juga merupakan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN, jabatan direktur utama nantinya akan fokus mengelola induk usaha tersebut. Sedangkan jabatan di bawahnya yakni wakil direktur utama dan direksi akan berfokus pada pengelolaan operasional Pertamina.
(Baca: Bisnis Menggurita, Komisaris Pertamina Usulkan Posisi Wakil Dirut)
Seperti diberitakan Katadata sebelumnya, Dewan Komisaris Pertamina mengirimkan surat bertanggal 8 Agustus 2016 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Surat itu berisi usulan perubahan struktur dan penambahan anggota direksi Pertamina.
Ada dua penambahan posisi direksi yang diusulkan, yaitu Wakil Direktur Utama sekaligus bertindak selaku Chief Operating Officer (COO) bidang hilir dan EBT, dan Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia. Posisi wakil direktur utama sekaligus memimpin dan mengkoordinasikan Direktur Marketing dan Retail, Direktur Pengolahan dan Senior Vice President EBT.
Selain itu, bertanggung jawab secara keseluruhan atas kinerja operasional dan finansial pada sektor hilir, seluruh kilang eksisting dan pemanfaatan EBT. Kewenangannya juga mencakup mengkoordinasikan kebijakan atau strategi bisnis anak-anak perusahaan yang berada di bawah lingkup hilir dan EBT dengan Direktur Marketing & Retail, Direktur Pengolahan, dan SVP EBT.
Sementara itu, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia memiliki sembilan tugas dan kewenangan. Intinya, direktur baru tersebut memimpin dan mengarahkan kegiatan megaproyek pengembangan berskala nasional di sektor pengolahan dan petrokimia. (Baca: Komisaris Pertamina Usul Direksi Baru, Rini: Saya Belum Tahu)
Megaproyek ini mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, seperti Kilang Tuban, Bontang, dan beberapa proyek peningkatan kapasitas kilang lainnya.
Menanggapi usulan Dewan Komisaris tersebut, Dwi Soetjipto mengaku belum mengetahuinya. “Jangan tanya saya. Tanya pemegang saham,” kata dia, Rabu (10/8) lalu.