Polemik perebutan lahan pengembangan proyek kilang darat gas dari Blok Masela antar dua Kabupaten di Maluku berlanjut di tingkat yang lebih tinggi. Dua kementerian ikut berselisih paham mengenai penyelesaian perebutan lahan lokasi proyek ini.

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ingin menjadi fasilitator untuk menyelesaikan permasalahan ini mendapat kritikan dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman. Tenaga Ahli Bidang Energi Kemenko Kemaritiman Haposan Napitupulu mengatakan Kementerian ESDM terkesan ingin menyelesaikan permasalahan ini sendirian, tanpa melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) lain.

Padahal, untuk merumuskan konsep pengembangan Blok Masela dan perekonomian wilayah sekitarnya, perlu pendiskusian dan kajian yang melibatkan banyak K/L. Selain itu harus juga melibatkan masyarakat setempat dan investor pengembangnya. Ini penting, agar keputusan yang dibuat bisa tepat dan tidak ditunggangi kepentingan segelintir orang. (Baca: Seteru di Balik Kisruh Pengembangan Blok Masela)

“Seharusnya Menteri ESDM, Dirjen Migas, dan Inpex berkoordinasi dengan K/L lain dalam menyusun Plan of Development (rencana pengembangan lapangan), termasuk pemilihan lahan dan sebagainya,” kata Haposan kepada Katadata, Kamis (30/6). 

Haposan mengakui hingga saat ini pihaknya memang belum melakukan kajian mengenai lokasi lahan yang akan digunakan dalam pengembangan proyek gas Masela. Namun jika diperlukan, kementeriannya siap melakukan kajian untuk memberikan rekomendasi dan masukan dalam pengambilan keputusan.

Menyikapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli tidak mau banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan penentuan lahan dapat diselesaikan, jika waktunya sudah tepat. "Nanti tunggu saja waktunya," ujar Rizal kepada Katadata usai jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/6). (Baca: Kisruh Listrik 35 GW, Rizal Kembali "Kepret" JK dan Sudirman)

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sempat menyatakan ada dua kabupaten yang berebut lokasi pembangunan kilang gas Masela. Dua kabupaten ini adalah Maluku Barat Daya dan Maluku Tenggara Barat. 

Kedua kabupaten ini menganggap daerahnya yang paling dekat dengan sumber gas di Lapagan Abadi Blok Masela yang akan dikembangkan. Makanya, mereka berebut agar lokasi kilang gasnya dibangun di daerahnya. Permasalahan ini mengundang perhatian Menteri ESDM Sudirman Said. 

Sudirman mengatakan pihaknya ingin menjadi fasilitator untuk menengahi dan menyelesaikan permasalahan dua kabupaten ini. Dia tidak ingin keputusan pengembangan Blok Masela dengan skema darat (OLNG) malah menimbulkan masalah baru. (Baca: Menteri ESDM Serahkan Keputusan Lahan Masela ke Masyarakat Maluku)

“Kami mengharapkan masyarakat di Maluku yang menyepakati. Jangan keputusan yang sudah menjadi satu kejelasan, malah bikin konflik,” kata Sudirman. 

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan sebenarnya ada tujuh pulau yang menjadi opsi untuk lokasi pembangunan kilang darat Blok Masela. Dua pulau berada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yakni Pulau Selaru dan Yamdena. 

Sedangkan dua lainnya di Kabupaten Maluku Barat Daya, yaitu Pulau Babar dan Masela. Ada juga Pulau Aru di Kabupaten Kepulauan Aru. "Kemudian ada dua lagi pulau kecil-kecil," kata Amien. (Baca: SKK Migas Cari Lahan 600 Hektare untuk Proyek Blok Masela)

Untuk menentukan lokasi yang tepat, ada tiga hal yang akan menjadi pertimbangan. Pertama, kebutuhan lahan untuk kilang darat minimal 600 hektare. Kedua, dari segi teknis, lahan tidak terganggu siklus angin musiman agar tidak menghambat aktivitas operasional kilang.

"Dari sisi teknis harus dilihat mana yang memungkinkan. Kalau ada satu pulau lagi ada Muson Barat, maka pelabuhan itu harus di sebelah timur. Kalau lagi ada Muson Timur, maka pelabuhan harus di sebelah barat," kata dia. 

Ketiga, penentuan lahan juga harus mengedepankan aspek sosial. Makanya perlu pandangan mengenai hal ini dari pemerintah daerah (pemda) Maluku untuk memberikan rekomendasi lahan yang paling cocok di daerahnya. (Baca: Menteri ESDM Minta Pemda Maluku Awasi Calo Tanah Proyek Masela

Reporter: Miftah Ardhian