Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah pegawai setingkat Eselon 3 dan 4 sebanyak 445 orang. Penambahan pegawai tersebut untuk mengisi posisi-posisi kosong setelah permbentukan beberapa direktorat baru.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, 445 posisi pegawai baru itu akan dilantik akhir bulan ini. Kebijakan ini untuk mendorong Kementerian ESDM agar terus berbenah. “Ini diperlukan untuk penyegaran,” kata dia dalam konferensi pers tentang tata kelola Kementerian ESDM, Senin (20/6).
Sedangkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, penambahan 445 karyawan itu untuk mengisi beberapa jabatan kosong. Apalagi, Kementerian ESDM juga baru bentuk 4 unit baru yakni Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara dan Inspektorat V.
Selama menjabat sebagai Menteri ESDM, Sudirman memang kerap merombak posisi atau jabatan di lingkungan kementeriannya. Sebelum ini, ada 617 posisi pemimpin di Eselon 1, 2 dan 3 telah mengalami promosi, rotasi dan juga demosi.
Bahkan, rotasi yang dilakukan selama Sudirman memimpin tercatat yang terbanyak sepanjang sejarah Kementerian ESDM. “Sekretraris Jenderal pernah bilang, kami tidak pernah melakukan rotasi sebanyak ini,” katanya. (Baca: Kementerian ESDM Rombak 21 Pejabat Eselon I dan II)
Menurut Sudirman, semua proses perombakan ini dijalankan dengan azas transparansi. Tidak ada keputusan yang diambil secara subjektif. Semua keputusan rotasi dan penambahan karyawan itu dilakukan oleh dewan yang disebut dengan para pejabat pertimbangan jabatan.
Selain merombak karyawan, Sudirman juga ingin meningkatkan kinerja dari auditor internal Kementerian ESDM dibawah pimpinan Inspektorat Jenderal ESDM. Saat ini level auditor Kementerian ESDM masih level 3. (Baca: BPK Temukan 6 Masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah)
Ke depan, Sudirman menginginkan, level auditor meningkat jadi level 5. Artinya sudah terwujud pemerintahan yang bersih dan baik. Indikasinya adalah laporan Kementerian ESDM memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dalam tahun ke depan kami bisa meningkat ke level 4 dan mudahan-mudahan sebelum 2019 sudah sampai level 5,” ujar dia.
Kementerian ESDM, menurut Sudirman, membentuk tim inspektur tambang dan penyidik pegawai negeri sipil. Jadi semua pejabat Eselon 1, 2, 3 dan 4 wajib lapor pengelolaan keuangannya yakni dengan menyerahkan laporan harta kekayaan. Saat ini, baru sekitar 90 persen yang sudah melapor harta kekayaannya dan pekan depan diharapkan mencapai 100 persen.
(Baca: Kementerian ESDM Bentuk Dua Direktorat Khusus Infrastruktur)
Di sisi lain, Kementerian ESDM sedang melakukan lelang jabatan untuk beberapa posisi di Eselon 2. Yaitu Kepala Biro organisasi dan Tata Laksana, Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, serta Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi.
Proses lelang tersebut saat ini sudah menghasilkan 13 nama yang diusulkan ke Menteri ESDM. Ke-13 nama itu yakni Alimuddin Baso, Aries Setyarto, Bambang Priandoko, Bambang Priyambodo, Hadijah, Hendra Iswayudi, Henk Subekti, I Gusti Suarnaya Sidemen, M.P. Dwi Nugroho, Muhammad Abduh, Patuan Alfon, Upik Jamil, Wakhid Hasyim.