Bentuk Tim, Pertamina dan PGN Sinergikan Investasi

Kantor pusat PT Pertamina, Jakarta.
1/6/2016, 12.33 WIB

Pemerintah berencana membentuk perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi. Untuk mempersiapkan pembentukan holding ini, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. telah membentuk tim gabungan.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang sedang berjalan di pemerintah, mengenai rencana pembentukan holding. Sembari menunggu proses ini selesai, Pertamina dan PGN sudah mulai berkoordinasi. (Baca: Menteri Rini Putuskan PGN Akan Jadi Anak Usaha Pertamina)

Mulai tahun ini, Pertamina dan PGN akan bersinergi operasional lewat pemanfaatan aset dan investasi bersama. “Ini akan dilaksanakan bersama Deputi Menteri BUMN,” ujar Dwi saat konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (31/5).

Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan pembentukan holding ini bukan merupakan keputusan korporasi melainkan pemerintah sebagai pemegang saham. Makanya Pertamina tidak bisa memastikan pembentukan holding ini bersama PGN. (Baca: Akuisisi PGN, Aset Pertamina Akan Bertambah Rp 100 Triliun)

Saat ini pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah sebagai paying hukum pembentukan holding BUMN energi. Pemerintah menargetkan aturan ini bisa selesai dan diterbitkan pada bulan ini, sehingga penerapannya bisa segera dilakukan tahun ini.

“Terlepas apakah holding itu terbentuk atau tidak, kami sudah bertemu dengan PGN. Impact-nya minimal dari sisi belanja modal,” ujarnya saat konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (31/5). (Baca: Dirut Pertamina Dwi Soetjipto: Pertamina Bisa Kalahkan Petronas)

Menurut Arief, tim gabungan ini seperti holding dalam operasional kedua perusahaan, dengan mensinergikan operasi dan investasi. Dalam dua tahun ke depan, PGN dan Pertamina akan mensinergikan belanja modal di bisnis gas. Nilainya mencapai US$ 1,6 miliar atau sekitar Rp 21 triliun.

Tim gabungan ini bisa mencegah tumpang tindih yang biasa terjadi antara Pertamina Gas dan PGN dalam membangun infrastruktur. Kedua perusahaan bisa berbagi investasi pembangunan infrastruktur seperti jaringan gas di seluruh Indonesia. (Baca: Menteri BUMN: Tahun Ini PGN dan Pertagas Bisa Gunakan Pipa Bersama)

Pertamina tidak perlu lagi membangun infrastruktur di area yang sudah terdapat jaringan PGN, begitu pun sebaliknya. Pertamina bisa memanfaatkan infrastruktur yang dimiliki PGN, dan PGN pun bisa menggunakan infrastruktur Pertamina.

"Kami membentuk joint committee (tim gabungan) untuk mengidentifikasi area yang bisa disinergikan. Kami harapkan identifikasi itu bisa mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada," kata Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani.

Tim yang telah dibentuk sejak awal tahun ini diharapkan bisa membuat harga gas lebih kompetitif. Sehingga industri dan masyarakat pengguna gas bisa lebih agresif menggunakan sumber energi yang dinilai lebih ramah lingkungan ini. (Baca: Setelah Sinergi, PGN-Pertagas Bisa Merger atau Akuisisi)