Jadi Induk Usaha BUMN, Investasi Pertamina Bakal Meningkat

Arief Kamaludin|KATADATA
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto
19/4/2016, 20.26 WIB

(Baca: PGN Operasikan 76 Persen Jaringan Gas di Indonesia)

Meski begitu, Pertamina belum mengetahui skema pembentukan holding BUMN energi, termasuk kemungkinan Pertamina harus membeli saham PGN. Yang jelas, Dwi mengatakan, setelah pemerintah memutuskan Pertamina sebagai induk usaha BUMN energi maka Pertamina akan menjadi bagian dari pemegang saham PGN. “Kami menunggu keputusan pemerintah seperti apa,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan telah merampungkan kajian pembentukan holding BUMN energi. Dengan mendapuk Pertamina sebagai induk usaha, maka BUMN lain di sektor energi seperti PGN akan menjadi anak usaha Pertamina.

Meski PGN merupakan perusahaan publik, pembentukan induk usaha energi ini kemungkinan bakal berjalan mulus. Sebab, pemerintah memilih skema inbreng dalam pembentukan holding BUMN energi tersebut. Jadi, semua aset pemerintah yang berbentuk kepemilikan saham di PGN akan dimasukkan ke Pertamina sebagai modal perusahaan. Skema ini tidak menemui halangan lantaran Pertamina dimiliki 100 persen sahamnya oleh pemerintah. (Baca: Menteri Rini Putuskan PGN Akan Jadi Anak Usaha Pertamina

Untuk memuluskan rencana tersebut, Kementerian BUMN akan melaporkan hasil kajian itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, Kementerian BUMN juga sedang menyusun peraturan pemerintah (PP) untuk diteken Presiden. PP ini nantinya akan menjadi dasar hukum pembentukan holding BUMN energi. “Tapi saya katakan kajiannya sudah selesai semua, sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan juga,” kata Rini, Rabu (13/4).

Halaman: