KATADATA - Sampai saat ini Genting Oil Kasuri belum menyerahkan proposal pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Kasuri, Papua Barat. Sebab, masa eksplorasi blok tersebut akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan. Kepala Bagian Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro meminta perusahaan migas asal Malaysia ini segera menyerahkan proposal PoD tersebut.
“Kalau tidak salah periode eksplorasinya akan abis sekitar 2017 atau 2018,” kata Elan kepada Katadata, Rabu, 23 Maret 2016. Menurut Elan sangat rugi jika kegiatan di Blok Kasuri terhenti. Apalagi Genting sudah berinvestasi besar. “Waktu itu saya minta segera ajukan.” (Baca: Genting Oil Belum Ajukan Rencana).
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, jangka waktu eksplorasi adalah enam tahun. Masa eksplorasi tersebut dapat diperpanjang hanya satu kali paling lama empat tahun. Apabila dalam jangka waktu tersebut kontraktor tidak menemukan cadangan minyak atau gas bumi yang dapat diproduksikan secara komersial, kontraktor wajib mengembalikan seluruh wilayah kerjanya.
Elan mengatakan Genting sebenarnya pernah mengajukan untuk melepas tahapan eksplorasi sekitar September atau Oktober tahun lalu. Proses ini dilakukan agar bisa mengajukan proposal PoD. Namun SKK Migas belum bisa menerima permintaan dari Genting Oil. Alasannya, menurut perhitungan SKK Migas, Genting harus melakukan pengeboran untuk satu atau dua sumur baru. (Baca: Genting Oil Berencana Lepas Saham Blok Kasuri di Papua).
Penambahan sumur tersebut dilakukan karena struktur cadangan yang ada di Blok Kasuri berbeda. Ada beberapa struktur yang memiliki kondisi bagus, namun ada yang kurang optimal. Bahkan satu struktur Kasuri masuk wilayah Blok Tangguh. Sehingga, menurut SKK Migas, lebih baik struktur tersebut diajukan dalam satu proposal PoD. Apalagi struktur tersebut banyak berada di daerah terpencil. Namun dengan jumlah sumur yang ada saat ini dinilai masih kurang ekonomis. Makanya perlu penambahan sumur baru.
Genting akhirnya menyetujui syarat tersebut. Elan mengatakan dalam rencana kerja dan anggaran 2015, Genting menyatakan komitmen untuk mengebor dua sumur. “Supaya bisa diajukan Pod,” ujar dia.
Selain kendala PoD, Genting juga sedang mencari mitra. Genting melepas 40 persen hak pengelolaannya di Blok Kasuri. Menurut Elan, Genting harus menghitung betul berapa harga yang ditawarkan untuk 40 persen hak pengelolaan. Apalagi saat ini harga minyak masih rendah. Jika tidak hati-hati, bisa menyebabkan kerugian. (Baca: Pertamina Tertarik Beli Saham Genting Oil di Blok Kasuri).
Untuk informasi, Blok Kasuri merupakan salah satu dari 26 blok yang ditawarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada investor pada 2006. Pada Februari 2011, Genting selaku operator Blok Kasuri menemukan cadangan gas sebesar 2,2 triliun kaki kubik (TCF) hanya dari satu sumur yang bernama Kido. Pengeboran pertama mulai dilakukan pada 2013. Selain itu Genting juga menemukan cadangan gas baru dari 10 sumur eksplorasi tambahan. Selama ini, Genting Oil sudah mengeluarkan investasi mencapai US$ 400 juta untuk eksplorasi. Rencananya Genting Oil akan berproduksi dua tahun lagi.