KATADATA - Dalam dua tahun ke depan, ada sejumlah blok minyak dan gas bumi (migas) yang masa kontraknya akan berakhir. Jika ingin melanjutkan pengelolaannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta para kontraktor segera mengurus perpanjangan kontrak tersebut.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, sudah menggelar pertemuan dengan para kontraktor pengelola blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. “Beberapa minggu lalu semua kontraktor kontrak kerjasama yang dalam dua tahun ke depan akan habis masa kontraknya, sudah dipanggil dan diingatkan,” katanya kepada Katadata, Selasa (15/3).

(Baca: Blok Migas Asing yang Kontraknya Habis, Diserahkan ke Pertamina)

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir masa kontraknya, permohonan perpanjangan kontrak kerjasama disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun sebelum masa kontraknya berakhir. Jika sampai batas waktu tersebut kontraktor tidak mengajukan permohonan perpanjangan maka dianggap tidak berminat memperpanjang pengelolaan blok itu.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini ada delapan blok yang masa kontraknya akan berakhir hingga 2018. Pertama, Blok Tuban yang saat ini dikelola oleh Join Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Jawa. Di blok itu, CNPC memiliki hak pengelolaan sebesar 12,5 persen, Pertamina 75 persen dan Petrochina 12,5 persen. Blok ini memiliki cadangan minyak 27.884 million stock tank barrels (MTSB) dan cadangan gas 20,60 billion standard cubic feet (bscf).

(Baca: 10 Blok Migas Besar, Potensial bagi Pertamina)

Kedua, Blok Ogan Komering yang dikelola oleh JOB Pertamina-Talisman (Ogan Komering). Talisman memiliki hak pengelolaan sebesar 50 persen, begitu pula dengan Pertamina. Blok ini memiliki cadangan minyak 3.191 mtsb dan cadangan gas 18,8 bscf.

Ketiga, Blok Sanga-Sanga yang dikelola oleh VICO Indonesia. Virginia Indonesia Co Llc memiliki hak pengelolaan 7,5 persen, BP East Kalimantan 26,25 persen, Lasmu Sanga-Sanga 26,25 persen dan OPICOIL Houston Inc 40 persen. Blok ini menyimpan cadangan minyak 13.232 mtsb dan cadangan gas 448,96 bscf. Belum lama ini, Pertamina pernah menyatakan ketertarikannya mengelola Blok Sanga-Sanga pasca masa kontrak VICO habis tahun 2018. 

Keempat, Blok South East Sumatera yang dikelola oleh CNOCC SES Ltd. Kelima dan keenam, Blok B dan Blok NSO di Aceh yang dikelola oleh Pertamina. Sekadar informasi, Pertamina mengambil alih hak pengelolaan dua blok tersebut dari tangan ExxonMobil.

Ketujuh, Blok Tengah yang dioperatori oleh Total E&P Indonesia. Kedelapan, Blok East Kalimantan yang dioperatori oleh Chevron Indonesia Company. Pertamina juga sempat menyatakan ketertarikannya untuk menjadi pengelola blok ini.

Dari delapan blok yang akan berakhir kontraknya pada 2018 , ada beberapa kontraktor yang sudah menentukan sikapnya. Chevron Indonesia telah menyatakan kepada pemerintah untuk tidak  mengajukan perpanjangan wilayah kerja East Kalimantan. Begitu juga dengan Petrochina di Blok Tuban. 

(Baca: VICO Indonesia Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Sanga Sanga)

Sedangkan VICO Indonesia sudah mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Sanga-Sanga. Meski begitu, Pertamina juga meminati blok tersebut. Bahkan, perusahaan energi pelat merah ini sudah mengantongi izin pembukaan ruang data (data room) Blok Sanga-Sanga.

Sekadar informasi, Permen 15 juga memuat ketentuan bahwa jika kontraktor eksisting sudah mengajukan perpanjangan kontrak suatu blok migas tiga tahun sebelum masa kontraknya habis, maka Pertamina harus mengajukan permohonan pengelolaan paling lambat satu tahun setelah permohonan kontraktor. Tapi, jika kontraktor mengajukan permohonan kontrak kurang dari tiga tahun sebelum masa kontraknya habis, maka Pertamina dapat mengajukan permohonan paling lambat enam bulan setelah permohonan kontraktor.

Reporter: Arnold Sirait