KATADATA - Perdebatan terkait validitas data kecurangan yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) antara PT Pertamina dan Kementerian Perdagangan terus meruncing. Kementerian bersikukuh data kecurangan atas kuantitas penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh SPBU akurat.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan kerja sama instansinya dengan Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) karena menemukan kecurangan oleh SPBU. “Kami tanda tangan MOU itu untuk turun langsung. Kami akan buktikan ke Pertamina, hasilnya memang seperti itu,” kata Widodo saat ditemui Katadata, di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, 18 Februari 2016. (Baca: Pemerintah Berantas Kecurangan Penjualan BBM).
Widodo menegaskan direktoratnya telah memeriksa ratusan SPBU yang tersebar di wilayah Indonesia, khususnya di kawasan Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa. Dari jumlah tersebut, Kementerian memeriksa ratusan nozel yang dimiliki oleh 105 stasiun BBM. “Dari sekian ratus nozel yang diawasi itu sekitar 40 persen berada diambang batas 0,5 itu,” ujar Widodo. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci jumlah ratusan nozel yang diperiksa tersebut.
Dari beberapa modus kecurangan penjualan BBM, Widodo mengatakan pemilik stasiun bahan bakar menjadi pihak yang paling diuntungkan. Dia mencontohkan dalam pembelian satu liter, konsumen mendapatkan bensin kurang dari volume tersebut karena alat ukurnya tidak akurat. Hal ini tentu menguntungkan SPBU. Walaupun demikian, Widodo tidak menampik terkadang SPBU juga dirugikan karena total volume yang diterima tidak sesuai saat dibawa mobil tanki BBM.
Karenanya, dari kecurangan SPBU ini konsumen merupakan pihak yang paling dirugikan. Mengenai kerugian yang mungkin dialami oleh negara, Widodo mengatakan BPH Migas lebih mengetahuinya. “Lebih tau akibat hal itu, ada tidak kerugian di unsur negaranya,” ujar Widodo. (Baca juga: Dituding Tak Wajar, Menteri Sudirman Belum Mau Turunkan Premium).
Oleh karena itu, Widodo menyatakan siap apabila Pertamina mengajak untuk kembali menggelar pemeriksaan. Dia pun akan membuka datanya kepada Pertamina terkait SPBU yang ditengarai berbuat curang. Menurutnya, data yang dimiliki oleh Kementerian merupakan data valid karena dihimpun dengan memeriksa langsung ke lapangan.
Kemarin Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan informasi yang disampaikan Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga akan dugaan kecurangan SPBU sebagai masukan yang baik untuk Pertamina. “Kami akan mengajak YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan Kemendag untuk mengecek langsung SPBU yang dikeluhkan masyarakat,” kata Bamban. (Baca: SPBU Dituding Curang, Pertamina: Data Kementerian Perdagangan Aneh).
Namun dia menuding data yang dimiliki Kementerian Perdagangan tidak valid. Misalnya terkait jumlah SPBU yang ada di Indonesia, khususnya di jalur Pantai Utara saja, Kementerian tidak memberikan data yang benar. “Data yang aneh dari Kemendag. Benar atau tidak, akan kami tindak lanjuti,” ujar Bambang. Jika terbukti ada kesalahan, Pertamina akan segera menindak SPBU tersebut.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan kesalahan seperti akurasi kuantitas BBM yang didapat masyarakat bukan hal yang mudah dilakukan. Sebab, ada empat pihak yang mengecek SPBU secara langsung dalam tempo yang tidak terjadwal. Dari internal perusahaan ada sales representatif dan manajemen operasi SPBU. Lalu, secara eksternal ada Badan Metrologi Gas (BMG) dan Auditor Internesional. (Baca: Harga Premium Dinilai Tidak Wajar).