KATADATA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya memacu penyerapan anggaran 2016 sejak awal tahun ini. Selasa ini (2/2), Kementerian ESDM meneken kontrak pengadaan barang dan jasa senilai Rp 136,65 miliar.
Menteri ESDM Sudirman Said mengakui, nilai kontrak pengadaan barang dan jasa yang diteken kali ini lebih kecil dibandingkan tahap pertama pada pertengahan Januari lalu. “Jumlah paket lebih sedikit karena merupakan sisa tahap pertama,” katanya seusai penandatangan kontrak proyek di Jakarta, Selasa (2/2).
(Baca: Tender Proyek 2016 Rampung, ESDM Bersiap Teken Kontrak Rp 7 Triliun)
Pada 14 Januari lalu, ada 198 paket kontrak dengan nilai Rp 407 miliar. Sementara pada tahap kedua ini cuma terdapat 36 paket kontrak yang ditandatangani oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing satuan kerja (satker) di Kementerian ESDM. Rinciannya, pertama untuk konstruksi yang terdiri atas tiga paket kontrak senilai Rp 48,34 miliar.
Kedua, untuk pengadaan barang sebanyak 16 paket dengan nilai kontrak Rp 42,05 miliar. Ketiga, untuk jasa lainnya sebanyak delapan paket dengan nilai kontrak Rp 6,76 miliar. Keempat, untuk konsultan sebanyak sembilan paket dengan nilai kontrak Rp 38,91 miliar.
Setelah penandatanganan tersebut, Sudirman meminta seluruh pihak mengawasi pelaksanaan kontrak. Bagi para pejabat struktural, diminta mengidentifikasi dan memantau paket-paket strategis. Para pengelola anggaran harus teliti dan cermat dalam proses administrasi anggaran sesuai aturan. Sedangkan para rekanan diharapkan bekerja secara cepat dan cermat sesuai kontrak.
Menurut Sudirman, masih ada penandatanganan kontrak berikutnya. Seluruh kegiatan lelang proyek umum Kementerian ESDM sebanyak 586 paket kebijakan senilai Rp 3,9 triliun. Proses lelang ini sudah dimulai sejak November tahun lalu. Bahkan, seluruh proses lelang proyek sudah rampung akhir Desember tahun lalu. Proses lelang tersebut tujuh bulan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
(Baca: Kementerian ESDM Percepat Lelang Proyek 2016)
Percepatan lelang proyek Kementerian ESDM merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo. Dalam rapat kabinet awal November tahun lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan Presiden meminta setiap kementerian atau lembaga negara (K/L), terutama yang mempunyai belanja modal untuk infrastruktur, sudah melakukan lelang sejak dini.
Dari semua kementerian dan lembaga negara itu, ada empat kementerian yang harus menggelar lelang lebih cepat karena memiliki proyek infrastruktur paling banyak. Yaitu: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) , Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ESDM.
Sementara anggaran Kementerian ESDM untuk 2016 sudah ditetapkan sebesar Rp 8,5639 triliun. Dari angka tersebut separuhnya lebih yakni Rp 4,32 triliun untuk belanja barang. Sementara belanja modal sebesar Rp 2,64 triliun, belanja pegawai Rp 834,5 miliar dan Rp 756,7 miliar berupa output cadangan. (Baca: Kementerian ESDM Targetkan Penyerapan Anggaran 90 Persen Tahun Depan)
Jika proses dan penandatanganan kontrak ini berjalan lancar, maka serapan anggaran tahun ini diharapkan bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk informasi, serapan anggaran di 2015 hanya 63,88 persen atau Rp 9,6 triliun. Sementara di 2014 serapannya mencapai Rp 7,36 triliun atau 51,28 persen.