Penghindaran Pajak, Kapolri: Banyak Pengusaha Bandel!

Arief Kamaludin|KATADATA
Pengadilan Pajak KATADATA|Arief Kamaludin
Penulis: Muchamad Nafi
19/1/2016, 20.14 WIB

KATADATA - Memasuki tahun penegakan hukum, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengirim petugas bagian inteligen untuk belajar di Kepolisian Republik Indonesia. Mereka akan mempelajari modus operandi penghindaran pajak yang dinilai semakin canggih dengan modernisasi teknologi.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan cara wajib pajak menghindari pajak cukup beragam. Termasuk menggunakan teknologi. “Banyak pengusaha kita yang bandel, menunggak (pajak). Kalau dengan pendekatan, tidak bisa,” kata Badrodin usai penandatanganan Addendum Nota Kesepahaman di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 19 Januari 2016. (Baca juga: Rekor Baru, Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.000 Triliun).

Menurut dia, untuk menembus wajib pajak seperti ini hanya bisa menggunakan informasi intelijen. Perpanjangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding/MoU ini menambahkan kerja sama terkait pendidikan dan pelatihan di dinas rahasia. Sebelumnya, sebatas tukar menukar informasi intelijen. Kepolisian lalu membantu dalam menagih pajak dan asistensi penyidikan.

Dalam sinergi ini, kedua instansi juga berupaya melakukan sosialisasi dengan pendekatan ke wajib pajak. Agar penerimaan negara hasilnya maksimal, Badrodin juga mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak memanfaatkan seluruh lembaga pemerintah termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. “Polri siap membantu untuk mendorong penerimaan negara. Peluang kerja sama ini bisa diupayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan selama ini tidak mudah bagi petugas mengejar wajib pajak yang menunggak. Sebab, banyak wajib pajak yang menggunakan backing berupa preman. Atau, bahkan mengaku didukung oleh oknum kepolisian. Dengan kerja sama ini dia berharap kepatuhan wajib pajak meningkat.

“Kami ingin melihat pihak yang enteng menunggak pajak dalam waktu lama seolah tidak takut sanksi bisa berubah. Maka Direktorat Jenderal Pajak di-support penuh Polri. Khususnya untuk wajib pajak yang kami kategorikan sulit dijangkau,” ujar dia. (Lihat pula: Menimbang Perekonomian, Pemerintah Akan Revisi Target Pajak).

Selama didampingi kepolisian, Bambang melanjutkan, mayoritas wajib pajak membayar tunggakan pajak tanpa kekerasan. “Pengalaman ketika kami tagih bersama Polri, nggak usah ngomong, mereka bayar. Anda punya backing, kami punya juga,” kata Bambang. “Itu motonya.”

Sayangnya, Bambang belum mau menyebutkan dampak kerja sama ini terhadap penerimaan negara. Untuk diketahui, kerja sama ini sudah berlangsung sejak 8 Maret 2012. 

Reporter: Desy Setyowati