Dicatut Setya Novanto-Reza 66 Kali, Luhut Tak Ambil Pusing

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Muchamad Nafi
2/12/2015, 16.18 WIB

KATADATA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan turut menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) atas dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto. Ketua DPR ini dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said lantaran dituding mencampuri perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Intervensi Setya Novanto juga dianggap mengandung unsur konflik kepentingan dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selain kedua pejabat negara itu, dalam rekaman pertemuan segitiga antara Setya, pengusaha Muhamad Reza Chalid, dan Presiden Freport Indonesia Maroef Sjamsuddin juga muncul nama Luhut. Bahkan, namanya paling sering muncul. Secara bergantian, Setya Novanto dan Reza Chalid menyebut Luhut hingga 66 kali.

“Mau 100 kali disebut, mau 1.000 kali, saya nggak ambil pusing,” kata Luhut usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Real Estat Indonesia (REI) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015. (Baca juga: Sudirman Said Beberkan Jejak Setya Novanto dalam Skandal Freeport).

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menegaskan tidak terlibat dalam skenario memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 tersebut. Dia pun menyanggah informasi yang dipercakapkan Setya Novanto (SN), Reza  Chalid (MR), dan Maroef Sjamsuddin (MS) sebagaiamana tertuang dalam rekaman yang transkripnya banyak beredar di kalangan wartawan.

Misalnya, Setya Novanto menyatakan jika Luhut dan dirinya menyetujui perpanjangan kontrak Freeport, Presiden juga akan merestui. Untuk meyakinkan hal tersebut, Luhut dikabarkan telah bertemu dengan Chairman Freeport-McMoran Inc James Robert Moffet atau Jim Bob di Santiago, Chili empat tahun lalu. (Baca: Peran Luhut dalam Transkrip Rekaman Kontrak Freeport).

SN: Kalau nggak salah, Pak Luhut waktu itu bicara dengan Jim Bob. Pak Luhut itu sudah ada yang mau diomongin.

MR: Gua udah ngomong dengan Pak Luhut, ambilah sebelas, kasilhlah Pak JK sembilan. Harus adil, kalau nggak, rebut.

SN: Jadi kalau pembicaraan Pak Luhut dan Jim di Santiago, empat tahun yang lampau itu dari 30 persen itu 10 persen dibayar pakai deviden ... Ini menjadi perdebatan sehingga mengganggu konstalasi ... Ini begitu masalah cawe-cawe itu. 

Dalam pertemuan dengan Jim Bob tersebut, Setya menyatkan Luhut meminta agar dari 30 persen saham Freeport yang akan didivestasi, 10 persen dibayar menggunakan deviden. Namun, ide tersebut tidak disukai oleh Presiden Jokowi dan akhirnya menjadi perdebatan.

Reza juga menyebutkan keterlibatan Luhut dalam menentukan besaran saham untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air di Papua. Rencananya, akan mencari referensi yang dapat bekerjasama dengan PT. Freeport Indonesia. Dalam skenario ini Freeport hanya akan memiliki saham sebesar 51 persen.

MS: PLTA? Yang mau memiliki sahamnya siapa?

MR: Nomininya Pak ... Dari Pak Luhut.

MS: Dari Pak Luhut?

MR: Saham itu juga memang kemauannya Pak Luhut, gitu. Cari refrensi Freeport dari pengusaha seperti yang dulu dilakukan oleh kita kepada pengusaha.

MR: Pak Luhut itu pernah bicara sama Jim Bob.

Dengan beredarnya transkrip, kini juga rekamannya, atas pertemuan tersebut, Luhut lebih memilih menunggu MKD menyelesaikan sidang etik yang mulai digelar secara terbuka, juga tertutup jika Mahakamah merasa ada yang sensitif.  Yang pasti, Luhut menegaskan, pemerintah akan membahas perpanjangan kontrak Freeport pada 2019 sesuai dengan Peraturan Pemerintah. “Itu sikap pemerintah yang jelas. Kita tidak mau melanggar Undang-Undang,” katanya.

Namun, dia sedang menimbang untuk mengadukan Setya Novanto ke penegak hukum dengan pencatutan ini. “Tunggu saja MKD, nanti kita lihat lagi,” ujar Luhut.

Perkataan Luhut ini sedikit berbeda dengan pernyataannya beberapa minggu lalu. Dia mengatakan tidak akan membawa Setya Novanto ke ranah hukum karena tidak memiliki banyak waktu. Selain itu, Luhut merasa pernyataan Setya dan Reza tidak mencemarkan nama baiknya. “Namanya nyatut, suka-suka dia,” katanya.

Bahkan, Luhut meyakini Presiden Jokowi akan mengambil langkah serupa. “Coba lihat, mana pernah Presiden menggugat orang,” ujarnya. Karena itu, ia tak akan mencampuri langkah Sudirman Said melaporkan kasus pencatutan nama Presiden ini ke Mahkamah Kehormatan. (Baca pula: Hadiri Sidang MKD soal Calo Freeport, Sudirman Minta Sidang Terbuka).

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Sudirman Said buka-bukaan dalam sidang Mahkamah Kehormatan walau sang menteri belum berkonsultasi dengan dirinya. “Saya katakan jujur saja, apa adanya, dan tidak perlu ditambah dan dikurangi,” kata Kalla pagi tadi.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution