KATADATA - Sudah sepekan kabar perpanjangan hak tambang PT Freeport Indonesia kembali ramai dibincangkan. Tersebarnya surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada James R. Moffet menjadi awal perbincangan. Dalam dua lembar kertas yang ditujukan kepada Chairman of the Board Freeport McMoran, perusahaan pemilik Freeport yang berbasis di Amerika, itu Sudirman menanggapi tentang permintaan perpanjangan operasi Freeport di Papua.
Karena surat yang dilayangkan pada 7 Oktober 2015 tersebut, sebagian publik mengira pemerintah menyetujui perpanjangan kontrak Freeport hingga 2041, bertambah 20 tahun dari masa usai kontrak pada 2021. Atas informasi tersebut, Sudirman pun buru-buru "meluruskannya". Menurut dia, tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak dalam surat tersebut. Surat itu sekadar rumusan yang menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang.
Namun, lagi-lagi masyarakat dibuat heboh terkait lawatan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat. Pasalnya, Jokowi yang diiringi sejumlah menteri, di antaranya Sudirman, dan pengusaha dikabarkan akan bertemu pembesar Freeport. Dalam agenda yang beredar di sejumlah media, Presiden Jokowi direncanakan sarapan bersama para eksekutif Freeport McMoran di Wilard Hotel pada 26 Oktober 2015. Kabar tersebut dibantah oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Info ini pun ditampik oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa tidak ada agenda tersebut. “Menteri ESDM Sudirman Said tidak jadi berangkat, jadi tidak ada spekulasi mengenai Freeport,” kata Pramono, sebagaimana dikutip situs.setkab.go.id, ketika mengantar Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Sabtu akhir pekan lalu.
Untuk sementara, kabar menyangkut perusahaan penambang emas terbesar itu redam. Namun, informasi mengejutkan muncul satu malam kemudian. Kementerian Energi mengeluarkan siaran pers Nomor 65/SJI/2015 tertanggal 25 Oktober 2015 yang disebarkan pada Ahad malam. Intinya, Pusat Komunikasi Publik Kementerian menyebutkan Menteri Sudirman tetap turut ke Amerika dan melakukan serangkaian kegiatan, termasuk pertemuan dengan pembesar Freeport.
Sayangnya, 50 menit kemudian, Kementerian Energi merevisi siaran pers tersebut. Dalam rilis yang kedua, beberapa agenda dihilangkan dan tak lagi tak tercantum kata-kata Freeport. Lagi-lagi, lebih cepat dari revisi pertama, tujuh menit kemudian, Kementerian Energi mengirim siaran pers yang ketiga kalinya. Isinya, mengenai embargo siaran pers terdahulu. Artinya, mereka menunda penerbitan isi dari rilis sampai waktu yang ditentukan. (Baca juga: Perpanjangan Kontrak Freeport, Jokowi Minta 5 Syarat).
Katadata sudah mengkonfirmasi mengenai kedatangan Menteri Sudirman ke Amerika Serikat. Hanya saja, hingga tulisan ini diturunkan, Sudirman Said belum membalas pesan whatsapp yang dikirim Katadata.
Sebagaimana diketahui, pertemuan dengan Freeport ramai dibicarakan lantaran ada rencana perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia yang akan habis 2021. Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, PT. Freeport Indonesia baru bisa memperpanjang kontrak pada 2019.
Tapi, pemerintah melalui Kementerian Energi berinisiatif untuk merevisi beleid tersebut. Dalam revisi ini, perpanjangan kontrak tidak harus menunggu dua tahun sebelum masa kontrak berakhir. Perpanjangan bisa dilakukan 10 tahun sebelumnya demi alasan kepastian investasi.
Rencana tersebut dikritik keras oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli. Dari sinilah muncul polemik antara Rizal Ramli dan Sudirman Said.