Ephindo Incar Blok Migas Nonkonvensional yang Akan Dilelang

Agung Samosir|KATADATA
Penulis: Safrezi Fitra
23/10/2015, 11.48 WIB

Pemerintah sempat membicarakan hal ini dengan pelaku usaha dan berjanji akan mengubah aturan tersebut. Sammy optimistis, jika aturan tersebut keluar tahun ini, kegiatan pengeboran untuk blok non konvensional akan kembali dimulai. Seperti diketahui, saat ini banyak kontraktor migas non-konvensional menghentikan aktivitas operasionalnya.

"Semua pemain nunggu aturan ini. Kalau sekarang dipaksa mengebor tidak akan ekonomis," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan aturan mengenai migas non-konvensional akan segera keluar. Peraturan Menteri ini sudh beberapa kali molor, karena pembahasan legal hukumya belum selesai.

"Sekitar tanggal 2 November diumumkan lelangnya, mundur dua minggu. Tunggu Peraturan Menteri terbit," ujar dia di Gedung Migas, Kamis (22/10).

(Baca: Perusahaan Migas Non Konvensional Ancam Hengkang Dari Indonesia)

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait