Terkendala Perizinan dan Lahan, Proyek Pipa Gas Pertamina Molor 

Katadata | Arief Kamaludin
Pembangunan pipa Pertagas dari Muara Karang ke Muara Tawar
Penulis: Safrezi Fitra
15/10/2015, 19.41 WIB

KATADATA - Beberapa proyek pembangunan pipa transmisi PT Pertamina Gas (Pertagas) tahun ini tertunda. Penyebabnya adalah masalah terkait perizinan dan lahan yang bersinggungan dengan proyek pemerintah.

Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya mengatakan proyek yang terkendala masalah lahan adalah pembangunan pipa transmisi gas di Sumatera Utara. Proyek pipa ini menghubungkan Belawan dengan Kawasan Industri Medan (KIM) sepanjang 18,5 kilometer (km). Kemudian dari KIM  ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei sepanjang 138 km.

Awalnya Pertagas menargetkan pipa Belawan-KIM bisa mulai beroperasi pada bulan ini dan KIM-KEK Sei Mangkei pada 2018. Namun, karena adanya hambatan ini, Pertagas memperkirakan proyek Belawan-Kim akan molor hingga ke Desember 2015. Hingga bulan lalu perkembangan pembangunannya sudah mencapai 81 persen.

"Karena ada lokasi tol Belawan-Tanjung Morawa, proyek kami terkendala izin lahan. Kami baru mendapat izin beberapa waktu lalu, dan alhamdulillah ini sekarang sudah lakukan kontstruksi," kata Hendra dalam pertemuan media di Media Center Pertamina Jakarta, Kamis (15/10). 

Proyek pembangunan pipa ini telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2015. Nilai investasi untuk pembangunan pipa belawan hingga KEK ini mencapai US$ 586 juta. 

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia