KATADATA ? Pemerintah berencana membentuk Komite Nasional Kecelakaan Migas (KNKM). Tugas dan fungsinya sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yakni terkait investigasi kecelakaan yang terjadi di sektor migas.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagimin mengatakan KNKM akan membuat penanganan kecelakaan di sektor migas bisa diselesaikan dengan cepat. ?Idealnya KNKM seperti di perhubungan ada KNKT. Jika masih bisa ditangani mereka, Polisi tidak perlu bertindak (saat terjadi kecelakaan),? kata dia kepada Katadata, beberapa waktu lalu.

(Baca: Pemerintah akan Revisi Aturan Keselamatan Kerja Usaha Migas)

Anggota Komite ini merupakan para ahli-ahli yang berkompeten dari Kementerian ESDM, Kepolisian, Pemda, Badan SAR, kontraktor migas, dan instansi yang terkait. Sehinga komite ini akan menjadi badan yang handal, dengan sistem koordinasi yang jelas.

Dalam melakukan pekerjaannya, komite ini memegang prinsip tidak mencari kesalahan, tidak memberikan hukuman, dan tidak mencari siapa yang menanggung kerugian. Walaupun begitu, komite ini akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Untuk merealisasikan pembentukkan komite ini dan sebagai legalitasnya, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah pada akhir tahun ini. Naryanto juga memastikan PP ini akan sejalan dengan Undang-Undang (UU) Migas yang sedang dibahas. Artinya pemerintah tidak perlu lagi melakukan revisi terhadap PP tersebut, saat UU Migas terbit nantinya.

Halaman:
Reporter: Manal Musytaqo