?UU Migas yang baru tetap akan sejalan dengan PP ini. Walaupun tergantikan tidak akan berpengaruh terhadap keberadaan peraturan ini,? ujar Naryanto.

(Baca: SKK Migas Pertanyakan Rencana Pungutan Dana Keselamatan Kerja)

Rencana pembentukan komite ini mendapatkan sambutan yang baik dari pelaku usaha migas. Salah satunya Moshe Rizal Husin Joint Venture & PGA Manager Ephindo Energy, yang juga menjabat Unconventional Committee Indonesia Petroleum Association (IPA). ?It?s good, jika ada kecelakaan besar seperti Lapindo kita sudah siap,? ujarnya.

Moshe berharap dengan adanya komite ini membuat koordinasi antar instansi menjadi lebih baik, khususnya saat penanganan masalah keselamatan kerja. Dia juga mengusulkan KNKM menerapkan beberapa hal dalam prinsip kerjanya, yaitu pencegahan, penanggulangan dan investigasi, serta pembelajaran.

?Besarnya kerugian juga perlu dihitung dan evaluasi. Ini juga untuk pembelajaran dan informasi ke publik,? ujarnya.

Halaman:
Reporter: Manal Musytaqo