Menteri ESDM: Pemerintah Takkan Nasionalisasi Freeport

KATADATA
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah), Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin (kiri) dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Batot memberikan keterangan terkait proses negosiasi kontrak, Kamis (2/7).
2/7/2015, 19.40 WIB

Saat ini, pemerintah telah memiliki 9,36 persen saham  yang didapat sejak Kontrak Karya (KK) generasi pertama ditandatangani pada 1967. Dengan demikian, pada tahun ini saham Freeport yang didivestasikan sebesar 20 persen, dan sisa 10 persen akan dilakukan setelah penandatanganan kontrak baru pada 2021.

Pada pelepasan saham, Freeport wajib menawarkannya kepada pemerintah. Jika tidak berminat, ditawarkan kepada pemerintah daerah, kemudian badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD). (Baca: Disuruh Beli Saham Freeport, Antam Tidak Punya Dana)

Menurut Maroef, Freeport akan melepas sahamnya dengan harga pasar. Jika pemerintah tidak berminat, pelepasan saham tersebut akan dilakukan melalui melalui penerbitan saham baru atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). ?Sebagai pebisnis nilai saham sesuai harga pasar yang wajar dan disepakati semua pihak. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,? kata dia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, pihaknya menunggu penawaran yang diajukan Freeport. Nantinya pemerintah juga akan mengkaji besaran harga yang ditawarkan.

Jika memang memungkinkan maka pemerintah akan menunjuk BUMN untuk mengambil saham tersebut. ?Freeport nanti ajukan penawaran, pemerintah akan menilai. Di situ kami akan melakukan negosiasi kembali, harga mana paling pas sekitar 10 persen,? ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait