Argo Capital Minta Pertamina Klarifikasi Pernyataan Terkait TPPI
KATADATA ? Argo Capital Management Ltd meminta manajemen PT Pertamina mengklarifikasi pernyataan yang menyebut Argo menaikkan harga saham PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) secara signifikan. Argo berharap Pertamina dapat memperbaiki pernyataan tersebut melalui siaran pers secara formal.
Permintaan klarifikasi tersebut diajukan lewat surat yang dikirimkan pihak Argo kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto pada 15 Januari 2015. Surat ini pun ditembuskan kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Sebelumnya manajemen Pertamina mengatakan pihaknya kesulitan mengakuisisi saham TPPI dari Argo. Pertamina menyebut Argo menaikkan harga sahamnya dari sekitar US$ 100 juta, menjadi sekitar US$ 300 juta. Pernyataan tersebut dianggap telah merugikan Argo dan menjauhkan calon-calon mitranya untuk berpartisipasi dalam TPPI.
Chief Executive Argo Andreas Rialas mengatakan pihaknya telah membaca pemberitaan di Indonesia, yang menyebut bahwa Argo telah menaikkan permintaan harga secara dramatis atas saham TPPI. ?Laporan ini adalah keliru dan saya menuliskan surat ini untuk memohon agar Pertamina memperbaiki kekeliruan tersebut,? ujar Andreas dalam salinan suratnya yang dikirimkan kepada Katadata.
Menurut dia, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Pertamina dan Indonesia akhir-akhir ini seolah meragukan kemampuan kilang TPPI. Padahal kilang tersebut memiliki kualitas yang tinggi dan paling modern di Indonesia. (Baca: Pertamina Bisa Tambah Produksi Pertamax Tanpa Mengakuisisi TPPI)
Pernyataan tersebut telah merugikan Argo dan menjauhkan calon-calon mitra untuk berpartisipasi dalam TPPI. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran atas perjanjian perlindungan investasi Indonesia.
Dalam suratnya, Andreas menceritakan sejak akhir 2011 Pertamina mendapat tanggung jawab dalam mengelola TPPI, tapi hingga saat ini Pertamina telah gagal untuk membuat pabrik tersebut beroperasi secara baik. Hal ini justru malah merugikan seluruh pemangku kepentingan.
Argo mengaku telah menderita kerugian serius, karena tidak mampu berkomunikasi dengan seluruh BUMN yang terlibat dengan TPPI. Argo juga menganggap BUMN yang terlibat dalam TPPI tidak menghormati haknya sebagai kreditur dan sesama pemegang saham. Padahal hak ini sudah disyaratkan dalam hukum internasional Indonesia.
Terkait penawaran saham Argo di TPPI yang telah disepakati pada 3 Mei 2013, Pertamina telah menyetujui pembelian saham senilai US$ 108 juta. Sesuai dengan ketentuan, Pertamina harus melakukan pelunasan dalam waktu 30 hari. Namun, Pertamina melanggar kewajibannya dan gagal menyelesaikan transaksi, dengan alasan yang tidak jelas.
Karena keterlambatan dalam menyelesaikan penawaran atas sahamnya, Argo melakukan itikad baik untuk mendekati manajemen Pertamina yang baru. Argo mengajukan permohonan agar harga sahamnya ditingkatkan menjadi US$ 118 juta. Kenaikan harga ini untuk mengkompensasi kerugian tambahan akibat tidak aktifnya Pertamina sejak Mei 2013.
?Sebagai alternatif, jika Pertamina tidak ingin mengambil saham kami. Kami mengundang Bapak untuk bekerja sama dengan kami untuk menarik investor baru, sesuai dengan kebijakan pemerintahan terpilih yang baru,? ujar Andreas kepada Dwi Soetjito
Penawaran saham secara bersama-sama akan memungkinkan investor yang baru untuk mengaktifkan anggaran dasar TPPI dan mengambil 100 persen kendali perusahaan. Ini juga bisa dilakukan untuk menyelesaikan dugaan permasalahan hukum yang terkait dengan Tuban Petro, yang merupakan pemegang saham terbesar ketiga TPPI.