Pemerintah Akan Naikkan Harga BBG 19,35 Persen
KATADATA ?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan harga bahan bakar gas (BBG) untuk transportasi di luar DKI Jakarta. Cara ini diharapkan mampu merangsang sektor swasta agar mau membangun stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan pihaknya dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sedang mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar gas (BBG) di SPBG yang ada di luar DKI Jakarta. "Ada usaha kami untuk naikkan harga, dari Rp 3.100 per liter setara premium (lsp) menjadi Rp 3.700 lsp. Kenaikan itu supaya tingkat keekonomian pembangunan SPBG masuk," katanya seperti dikutip harian Kontan, Senin (21/7). Untuk di DKI Jakarta, kata Edy tidak ada kenaikan harga karena pembangunan SPBG bertumpu pada Pertamina. Namun, kenaikan harga tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Menko Perekonomian, selanjutnya akan dilaporkan kembali kepada Presiden. Maklum penetapan harga gas untuk transportasi dengan aturan Peraturan Presiden (Perpres).