Pengusaha jamu menuding Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR RI mengimpor jamu ilegal untuk pasien positif virus corona secara besar-besaran dari Tiongkok. Padahal, jamu-jamu yang didatangkan belum terbukti secara klinis dapat menyembuhkan pasien.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Bahan baku jamu yang diimpor tersebut merupakan jamu masuk angin biasa yang dapat diproduksi dalam negeri sehingga dinilai berpotensi merusak industri jamu Tanah Air.
"Kami sangat keberatan, ternyata jamu Indonesia tidak dianggap oleh Satgas Lawan Covid-19 DPR RI. Saya mohonkan itu segera bisa dikoreksi," kata dia dalam diskusi daring bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (27/4).
Menurut dia, seluruh jamu-jamu dari Tiongkok belum teruji secara klinis dapat meningkatkan imunitas para penderita Covid-19. Hal itu hanya berdasarkan testimoni-testimoni yang pengguna yang belum teruji kebenarannya.
(Baca: Tunda Proyek Jargas, ESDM Alokasikan Rp 3,54 Triliun untuk Covid-19)
Di sisi lain, pengembangan industri jamu dalam negeri terkendala persyaratan uji klinis. Jamu dari Tiongkok tersebut juga mengandung bahan baku yang dilarang oleh BPOM.
"Setelah saya cari salah satu bahan baku produk tersebut itu terlarang beredar di Indonesia. Saya tanya ini barang masuk melalui persetujuan siapa, kata BPOM itu dari Menteri Kesehatan," kata dia.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia Inggrid Tania memastikan seluruh jamu dari Tiongkok belum teruji klinis. Namun, jamu itu telah didistribusikan ke seluruh rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
"Dokter pada bingung dan bertanya ke saya ini isinya apa? Saya bilang tidak tahu dan ini tidak ada komposisinya. Kemungkinan tidak diproduksi Indonesia tapi impor dari Tiongkok," kata dia.
(Baca: Ilmuwan di Singapura Prediksi Kasus Corona RI Mulai Berakhir Awal Juni)
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade membantah jamu tersebut ilegal. Menurutnya, jamu tersebut telah diujicobakan pada beberapa pimpinan DPR yang terpapar corona dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Upaya mendatangkan jamu dari Tiongkok juga tak bertujuan komersial yang dapat berpotensi menghambat industri dalam negeri. Bahan baku jamu tersebut terdiri dari 15 jenis, 13 di antaranya dapat ditemukan diIndonesia sehingga dipastikan aman.
"Kami ingin membantu masyarakat bersama dengan pemerintah memberantas Covid-19. Jamu itu terdiri dari 15 bahan baku, sebanyak 13 bahan ada di Indonesia. Kenapa kami merekomendasikan itu, karena memang itu teruji," kata dia.