Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Selama Pandemi

ANTARA FOTO/Maulana Surya
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat selama terjadinya pandemi corona di Tanah Air.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
29/4/2020, 13.03 WIB

Secara rinci, 275 kasus kekerasan dialami perempuan dewasa dengan total korban 277 orang. Ada pula 368 kasus kekerasan yang dialami anak. "Dengan korban sebanyak 407 anak," kata Bintang.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini menunjukkan bahwa masalah psikologis di tengah masyarakat penting untuk diperhatikan. Jika hal tersebut tak dilakukan, masyarakat dapat semakin rentan terkena virus corona.

Ini lantaran imunitas masyarakat dapat menurun saat psikologisnya tertekan. "Waspada diperlukan, tapi takut cemas hingga stres jangan sampai terjadi," kata Moeldoko.

(Video: Data Terbaru Kasus Corona di Indonesia per 28 April 2020)

Atas dasar itu, pemerintah merasa perlu memberikan layanan konseling dan edukasi kesehatan jiwa terhadap masyarakat. Karenanya, pemerintah meluncurkan Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa atau Sejiwa pada hari ini.

Moeldoko mengatakan, Sejiwa dapat diakses masyarakat melalui hotline 119 ekstensi 8. "Harapannya masyarakat bisa memiliki satu jiwa dan semangat yang sama untuk gotong royong melawan Covid-19, sehingga kolaborasi ini bisa menjadi penjembatan bagi terselesaikannya Covid-19," kata Moeldoko.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu