Realokasi APBD untuk Covid-19, Daerah Diminta Libatkan Penegak Hukum

Katadata
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
25/4/2020, 10.56 WIB

 

”Sinergi yang baik tersebut juga perlu dilanjutkan dalam program refocusing dan realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 yang jumlahnya cukup besar dan dalam waktu yang relatif mepet. Dengan pendampingan, kita bisa menghindari persoalan kesalahan administrasi keuangan negara. Selain itu, pendampingan ini membantu program-program penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.

 

Dia menambahkan, pendampingan tersebut akan memastikan tata kelola keuangan negara di APBD bisa berjalan transparan dan akuntabel.

 

”Sehingga kepercayaan publik meningkat, dukungan pada program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 juga tinggi dari masyarakat,” jelas Anas.

Halaman: