Cegah Virus Corona, Ridwan Kamil Ajukan PSBB Provinsi Jabar ke Terawan

ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Ridwan (29/4) mengatakan akan mengajukan PSBB Jabar ke Kementerian Kesehatan.
29/4/2020, 22.11 WIB

“Apabila bisa menurunkan kasus positif, kami sangat setuju dengan PSBB,” kata Karna.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga setuju dengan pembatasan besar asalkan diikuti aturan larangan mudik. “Yang perlu diwaspadai adalah yang berasal dari zona merah,” katanya.

Sedangkan pelaksana tugas Bupati Cianjur Herman Suherman hanya setuju PSBB dilakukan di wilayahnya secara parsial. Ini karena wilayah Cianjur Selatan masih relatif aman dari penyebaran virus corona. “Kemungkinan hanya Cianjur Utara,” ujar Herman.

Hingga saat ini, beberapa daerah di Jabar yang telah menggelar PSBB adalah Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Lalu ada PSBB Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

(Baca: Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara 101 Perusahaan Pelanggar PSBB)

Halaman:
Reporter: Antara